Denny Indrayana Dinonaktifkan Kongres Advokat Buntut Rumor Putusan MK

Denny Indrayana dalam acara ILC.
Sumber :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club

Jakarta - Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana dinonaktifkan oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) buntut pernyataan viralnya terkait bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu 2024. 

"KAI telah mengambil sikap dan memutuskan untuk menonaktifkan sementara yang bersangkutan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Nomor: 09/SKEP/DPP-KAI/2023 Tentang Penonaktifan Sementara Adv. Prof. Denny Indrayana, SH., LLM., PHD sebagai Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia Masa Bakti 2019-2024, tertanggal 14 Juli 2023," dikutip dari siaran pers DPP KAI, Kamis, 20 Juli 2023.

DPP KAI sendiri menyebut telah menerima pengaduan dari sembilan hakim hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada tanggal 13 Juli 2023, yang bertindak untuk dan atas nama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) atas Dugaan Pelanggaran Etik Advokat atas nama Denny Indrayana.

Wakil Menkumham Denny Indrayana Bertemu 3 Perusahaan

Photo :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

DPP KAI juga menjamin Denny Indrayana mendapat kesempatan untuk melakukan pembelaan. DPP KAI juga menjamin pemeriksaan pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap Denny.

"Bahwa untuk menjamin proses pemeriksaan pengaduan atas dugaan pelanggaran Kode Etik tersebut dan memberikan kesempatan pembelaan dari 
Adv. Prof. Denny Indrayana, SH., LLM., PhD dapat berlangusung terbebas dari benturan kepentingan (conflict of interest), mandiri, adil, jujur dan objektif, maka atas persetujuan dari Denny Indrayana," kata dia.

Sebagai informasi, mantan Wamenkumham, Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Hal tersebut diungkap oleh Denny melalui akun sosial media Instagram pribadinya @dennyindrayana99 pada Minggu, 28 Mei 2023. Denny juga mengaku mendapat sumber informasi dari orang terpercaya. 

Warga Gugat Tes TOEFL Jadi Syarat Lamar CPNS ke MK

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny seperti dikutip VIVA, Minggu, 28 Mei 2023. 

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," sambungnya.

Mahfud Md Nilai Demokrasi dan Hukum Indonesia Berada pada Situasi yang Tepat
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada

Polri menegaskan bakal menindak tegas anggota bila tak netral.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024