Tokoh NU Ini Ngomong Soal HTI dan FPI yang Dibubarkan, Tapi Al-Zyatun Hanya Dibina

Islah Bahrawi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Proses hukum yang sedang dijalani oleh Panju Gumilang, sejumlah kalangan ada yang membandingkan Ponpes Al-Zaytun dangan FPI (Front Pembela Islam) dan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang lebih dahulu dibubarkan oleh pemerintah di Era Presiden Jokowi.

Sejumlah kalangan hingga tokoh mendesak pemerintah agar Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang dibubarkan, imbas kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Islah Bahrawi

Photo :
  • Istimewa

Menarik kebelakang, 2 organisasi terlarang hingga dibubarkan di era Presiden Jokowi yakni HTI dan FPI. Hizbut Tahir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan pada 19 Juli 2017, sementara Ormas Islam FPI (Front Pembela Islam) ditetapkan sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2020.

Salah satu alasan lainnya pemerintah untuk membubarkan FPI adalah tudingan bahwa isi anggaran dasar Front Pembela Islam kala itu bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur soal Organisasi Masyarakat.

Adapun soal FPI dan HTI dapat dibubarkan oleh pemerintah sangat cepat, sementara Al-Zaytun tidak dibubarkan, hanya akan dilakukan pembinaan oleh pemerintah.

Islah Bahrawi selaku pimpinan Jaringan Islam Moderat, hadir sebagai narasumber di Catatan Demokrasi tvOne, ia mengungkapkan alasan terkait perbedaan sikap pemerintah dalam menyikapi Ponpes Al-Zaytun.

AS Sanksi Organisasi dan Perusahaan Israel Pendukung Kolonialisme di Tepi Barat Palestina

"Apa yang terjadi di Al-Zaytun ini, banyak orang yang menyandarkan hidupnya ke Al-Zaytun, bayangkan asetnya itu 1200 hektar dan di situ ada santri santri ribuan dengan jumlah alumni ribuan yang hari ini berkarya di berbagai kegiatan masyarakat," ujarnya yang dilansir Youtube tvOnenews, Rabu, 19 Juli 2023.

Tokoh NU asal Madura Ini memaparkan soal alasan pembubaran FPI dan HTI, menurutnya kedua ormas ini secara nyata melakukan gerakan-gerakan dengan harokah berbasis kekerasan dan kebencian. "

NU DKI hingga FBR Siap Jaga Kampung Demi Wujudkan Pilgub Jakarta yang Bersih

Sangat gampang sekali, proses pembubaran HTI dan FPI ketika itu adalah dengan tidak memperpanjang izinnya, jadi pemerintah punya kartu truf untuk menyetop izinnya dan dengan sendirinya kemudian organisasi itu menjadi taking down," ujarnya.

Panji Gumilang

Photo :
  • Tangkapan layar
Momen Pilkada 2024, Pemerintah Mesti Siapkan Akses Prasarana yang Inklusif Bagi Kelompok Rentan

"Nah persoalan Al-Zaytun ini sangat complicated sangat rumit, di situ ada Al-Zaytun dengan aset yang sedemikian besarnya dan dia juga satu epicentrum dari banyak sekali orang yang bergerak di situ, ada juga organisasi yang terkait dengan teror," Ungkapnya.

Menurutnya yang harus dipahami adalah satu sisi adalah ormas seperti FPI dan HTI tetapi Al-Zaytun ini adalah Ma'had yang banyak sekali melibatkan orang yang menimba ilmu. Di mana hal itu adalah persoalannya, bukan gerakan-gerakan Ormas bersifat politik atau gerakan yang bersifat pragmatisme politik.

 "Al-Zaytun ini memang dibentuk dulunya sebagai lembaga pendidikan, kalau kemudian ini menjadi alat dari Panji Gumilang untuk menjadi mesin uang, menjadi harokah-harokah politik dan harokah berbagai ideologi tertentu, ini lain cerita hari ini," tegasnya.

Ia pun berpesan bahwa inilah waktunya untuk pemerintah untuk membuka celah agar cepat bisa menyelesaikan, dalam hal ini Kemenag harus bisa masuk yang dimulai dengan penegakan hukum pidana atau perdata.

"Jangan salah, kasu ini sebenarnya bukan hanya persoalan penistaan agama, masih banyak kasus lain yang sebenarnya harus dieksplor karena banyak sekali kasus-kasus yang masih terpendam dan polisi harus bisa menggali itu," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya