Polisi Gandeng Kemenag Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Al Zaytun

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta -- Polri mencium adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Untuk itu, polisi menyelidikinya bersama pihak Kementerian Agama (Kemenag).

Antusias Tinggi, Pendaftar PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 11.022 Orang

"Rencana tindak lanjut penyidik akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

Penyidik pun bakal melakukan wawancara bersama Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Binmas). Kepolisian dengan Kemenag pun menyelidiki dugaan penyalahgunaan zakat di Al Zaytun. Rencananya bakal dilakukan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG).

Aplikasi Lokal Berbasis AI Ini Bidik TNI dan Polri

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," katanya.

Prabowo Ungkap Ciri Khas Negara Gagal: Tentara dan Polisinya Gagal

Untuk diketahui, polisi mengusut dugaan penyelewengan pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infak di Pondok Pesantren Al Zaytun oleh pimpinannya, Panji Gumilang.

Hal itu menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Satreskrim Polres Indramayu, Senin, 17 Juli 2023, siang. Adapun ASM selaku perwakilan melampirkan barang bukti dalam pelaporan.

"ASM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti yaitu screenshot video liputan seorang jurnalis TV nasional saudara AW dan saudara A," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025