Polisi Gandeng Kemenag Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Al Zaytun
- dok Polri
Jakarta -- Polri mencium adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Untuk itu, polisi menyelidikinya bersama pihak Kementerian Agama (Kemenag).
"Rencana tindak lanjut penyidik akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.
Penyidik pun bakal melakukan wawancara bersama Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Binmas). Kepolisian dengan Kemenag pun menyelidiki dugaan penyalahgunaan zakat di Al Zaytun. Rencananya bakal dilakukan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG).
"Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," katanya.
Untuk diketahui, polisi mengusut dugaan penyelewengan pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infak di Pondok Pesantren Al Zaytun oleh pimpinannya, Panji Gumilang.
Hal itu menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Satreskrim Polres Indramayu, Senin, 17 Juli 2023, siang. Adapun ASM selaku perwakilan melampirkan barang bukti dalam pelaporan.
"ASM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti yaitu screenshot video liputan seorang jurnalis TV nasional saudara AW dan saudara A," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.