Heboh Siswa SMA Paskibraka Diganti Anak Perwira Polisi, Kepala Kesbangpol Sultra Dipolisikan

Pengukuhan Paskibraka. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

Konawe - Polemik mengganti personel Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional berbuntut panjang. Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara (Sultra) Harmin Ramba kini mesti berurusan dengan hukum.

Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

Harmin resmi dilaporkan ke ke Polda Sultra buntut kasus siswa SMA Negeri 1 Unaaha Konawe, Doni Amansa yang mendadak diganti dari sebelumnya bagian Paskibraka Nasional.

Pelaporan polisi ditempuh langsung oleh kuasa hukum keluarga Doni melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra yang diketuai Andre Dermawan.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Andre menjelaskan, alasan melaporkan Harmin ke Polda Sultra karena kasus penyebaran berita bohong dalam tahapan seleksi Paskibraka Nasional. Harmin diduga menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

"Ini yang dilaporkan Kepala Kesbangpol Sultra Harmin Ramba terkait Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana. Karena seperti yang kita liat saat viral, diprotes masyarakat dan menjadi pertanyaan masyarakat di mana-mana," kata Andre Darmawan dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.

Jatuh Korban, Polisi Berjaga-jaga di Lokasi Bentrok Pekerja Vs Warga di Tanah Abang

Kuasa Hukum Keluarga Doni

Photo :
  • istimewa

Andre mengatakan, dalam kasus ini Harmin juga diduga memicu keonaran dengan adanya pemberitaan pada 8 Juli 2023. Harmin saat itu mengatakan belum ada hasil untuk ditetapkan anggota Paskibraka yang nantinya berangkat ke Jakarta mewakili Sultra.

"Menurut Kami adanya berita bohong bahwa Harmin Ramba telah mengatakan belum ada hasil seleksi di tanggal 8 Juli itu. Kemudian, dia juga  mengatakan pembekelan itu adalah bagian dari seleksi dan dinilai juga," jelas Andre.

Padahal, kata dia, dari hasil pemeriksaan pihaknya terkait petunjuk dan teknis seleksi Paskibraka Nasional tahap pembekalan sebenarnya bukan kategori seleksi. Dengan demikian, menurutnya cara Harmin sebagai kebohongan dan merupakan pelanggaran.

"Nah, kalau kita merujuk dari juknis jtu  tidak ada. Pembekalan bukan bagian dari seleksi) dan itu telah melanggar," ujarnya.

Selain itu, dia membeberkan dugaan pelanggaran lain yang dilakukan Harmin. Ia menyinggung omongan Harmin yang menyebut pengumuman nama-nama peserta Paskibraka Nasional bahwa kelulusan itu berdasarkan abjad bukan ranking. Ternyata, kata dia, keterangan Harmin tersebut merupakan kekeliruan yang besar.

"Kebohongan yang dilakukan juga itu terkait pernyataannya yang menyebut keluarga Doni salah persepsi karena yang diumumkan bukan berdasarkan nilai tapi abjad nama. Jelas ini kebohongan besar yang disampaikan dia (Harmin)," tuturnya.

Andre mengatakan, pengumuman saat itu yang menyebut berdasarkan abjad adalah kebohongan. Menurut dia, hal itu karena jika mengacu kepada abjad tentu dimulai dengan nama Doni Amansa, Nadira Syalvallah, Wiradinata Setya Persada dan Aini Nur Fitriani. Maka itu, ia bilang keliru jika Harmin menyatakan berdasarkan abjad.

"Tentu ini sebuah kebohongan. Karena kalau berdasarkan abjad. Tentu ada abjad nama awal siswa yang diumumkan. Sementara nama di awal itu ada D-N-W-A," ujarnya.

Dia menekankan dari beberapa pernyataan Harmin  telah membuat keonaran dan menjadi perdebatan di publik.

"Itulah yang menurut kita berita bohong dan membuat keonaran karena kasus ini sudah viral dan membuat keonaran dan menjadi perdebatan di mana-mana," jelasnya.

Andre menambahkan, pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk bantuan hukum terhadap Doni. Sebab, menurut dia, keluarga Doni tak mampu menyewa pengacara padahal telah dizalimi dan dirugikan.

Meski demikian, Andre mengaku pihaknya siap berhadapan dengan Kesbangpol menempuh jalur hukum lantaran ulahnya menyebar kebohongan ke publik. Andre mengaku saat ini pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

"Kami yang melaporkan selaku kuasa hukum. Kami memberikan bantuan hukum secara gratis. Karena keluarga Doni tidak mampu menyediakan pengacara," ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa Negeri 1 Unaaha Konawe, Sultra bernama Doni Amansa jadi perhatian publik. Dia mengaku lolos mewakili Sultra jadi bagian. Namun, ia malah diganti oleh anak perwira polisi.

Anak yang disebut-sebut putra perwira polisi di Sultra diduga bernama Wiradinata Setya Persada. Dia diduga menggantikan Doni untuk anggota Paskibraka Nasional.

"Untuk pengganti Doni setahu saya itu anaknya perwira (polisi). Itu saya tahu di medsos," ujar Kepala Kesbangpol Harmin Ramba kepada wartawan Minggu 16 Juli 2023 kemarin.

Saat ditanya latar belakang keluarga Wiradinata polisi, Harmin mengaku belum tahu pasti. Dia hanya menyampaikan dirinya menjalankan tugas sebagai panitia pelaksana untuk melakukan proses seleksi.

"Dari awal saya belum tahu. Tapi viral di medsos bilang itu anak Polisi," lanjut.

"Tapi dari awal sampai sekarang juga saya ndak tahu nama bapaknya itu anak, saya tidak pernah ketemu. Nanti viral baru saya tahu anak perwira polisi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya