Buntut Podcast Bocor Alus Politik, Erick Thohir dan Tempo Sepakat Tak Tempuh Jalur Hukum

Ketua Umum PSSI Erick Thohir
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Jakarta – Proses mediasi dalam sengketa Podcast Tempo dengan Menteri BUMN, Erick Thohir melahirkan putusan bahwa pihak Tempo dinyatakan bersalah. 

Terpopuler : Podcast Ayah Natasha Wilona Tidak Tayang hingga Artis Ini Kini Berjuang Melawan Sakit

Dalam resume notulensi proses mediasi yang berlangsung Senin 17 Juli 2023, tertulis pihak Tempo melanggar tiga pasal kode etik. Risalah keputusan penyelesaian mediasi Erick Tohir-Tempo itu telah diterima pengacara Erick, Ifdhal Kasim. 

Konten yang dibuat tim podcast Tempo tersebut melanggar Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Konten tersebut juga dinyatakan tidak berimbang, tidak jelas sumbernya, tidak uji informasi, mencampurkan fakta dan opini, juga menghakimi.

Denny Sumargo Blak-blakan Soal Bahagia dan Masalah di Tahun 2024, Apa Saja?

Selain melanggar tiga pasal Kode Etik Jurnalistik, podcast Tempo juga dinyatakan tidak sesuai dengan butir 2 huruf a dan b Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber. Aturan tersebut menyatakan bahwa setiap berita harus melalui verifikasi. 

Atas putusan tersebut, proses mediasi yang berlangsung sejak pukul 15.30 hingga pukul 20.00 itu menyepakati beberapa hal. Pihak Tempo diwajibkan untuk melayani hak jawab secara proporsional dan meminta maaf kepada Erick Thohir. Hak jawab itu dimuat di semua platform Tempo yang telah memuat konten podcast tersebut. 

Banyak Urus Masalah Orang di Tahun 2024, Denny Sumargo Petik Pelajaran Berharga

Selain itu, Tempo juga disepakati untuk menambahkan deskripsi bahwa podcast tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Siber. 

Tidak diteruskan ke ranah hukum

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana saat acara “Jumpa Pers Perdana Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Photo :
  • ANTARA/Melalusa Susthira K

Teradu wajib menambahkan deskripsi di kanal podcast yang diadukan yang menjelaskan bahwa podcast ini telah dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Pihak Tempo juga harus memberikan tautan hak jawab pada konten podcast awal yang diadukan. 

Dalam resume hasil mediasi dinyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat tidak meneruskan ke ranah hukum, kecuali jika ada kesepakatan yang dilanggar. 

Proses mediasi tersebut dipimpin Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana didampingi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu serta dua anggota Dewan Pers lainnya Totok Suryanto dan Sapto Anggoto. Yadi mengingatkan agar apa yang telah disepakati itu bisa dijalankan dengan baik. 

“Kami mengapresiasi proses yang ditempuh melalui Dewan Pers ini,” ujar Yadi di dalam rilis yang diterima VIVA di Jakarta, Selasa 18 Juli 2023. 

Dia berharap pers nasional senantiasa berpegang pada kode etik dalam menyiarkan informasi melalui platform apapun.

Tempo Hormati Rekomendasi Dewan Pers Terkait Pengaduan Erick Thohir

Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Photo :
  • ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Tempo menghormati dan siap menjalankan rekomendasi Dewan Pers dalam kasus pengaduan Menteri BUMN Erick Thohir. Erick keberatan dengan sejumlah informasi yang disiarkan program podcast Tempo Bocor Alus Politik. 

“Dewan Pers adalah lembaga yang paling berwenang dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan, sesuai UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” kata Pemred Tempo Setri Yasra. 

“Kami akan menjalankan semua rekomendasi Dewan Pers,” katanya.

Meski demikian, Setri menyesalkan tindakan tim Menteri Erick yang membuat rilis terbuka mengenai penyelesaian sengketa ini. 

Selasa 18 Juli 2023, tim Erick Thohir menyebarkan berita dengan judul “Podcast Tempo Melanggar Kode Etik”. 

“Dalam kesepakatan penyelesaian di Dewan Pers hasilnya tidak boleh dipublikasikan,” ujarnya. 

“Kedua pihak sepakat yang memberikan keterangan hanya pihak Dewan Pers,” lanjutnya.

Setri telah melaporkan penyebaran rilis secara sepihak oleh tim Erick Thohir kepada Ketua Dewan Pers Niniel Rahayu dan Yadi Hendriana, Anggota Dewan Pers yang membidangi pengaduan. 

“Ini penting karena sudah ada kesepakatan,” kata Setri.

Meski demikian, Setri menegaskan posisi Tempo tidak berubah. Hanya saja, ada beberapa poin yang tidak akurat dalam rilis tim Erick. Dewan Pers menegaskan bahwa podcast Bocor Alus tidak dicabut atau diturunkan dari Youtube. Erick Thohir juga akan hadir untuk memberikan hak jawab di podcast Bocor Alus.

Kesepakatan di Dewan Pers pada 17 Juli 2023 itu hanya berupa risalah berisi poin-poin kesepakatan yang tak boleh dipublikasikan. 

“Klarifikasi dan lain-lain disampaikan saat tim Podcast Bocor Alus mewawancarai Erick Thohir,” jelas Setri.

Kedua pihak bersengketa dalam program podcast Tempo Bocor Alus Politik yang membahas Erick Thohir sebagai Ketua PSSI yang diduga memanfaatkan jabatan Menteri BUMN untuk kepentingan politiknya. Podcast Bocor Alus tayang di YouTube pada 9 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya