Beredar Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Mundur, Ini Kata Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Berhembus kabar kalau Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur dari jabatan atau di-reshuffle. Terkait hal ini, Kejaksaan Agung pun merespons.

Uang Tunai Rp 288 Miliar Kejagung Sita Lagi dari Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Kejagung memastikan hal itu tidak benar alias hoax. Adapun hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

"Menjawab informasi terkait dengan Jaksa Agung mengundurkan diri atau di-reshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli 2023, melalui siaran pers ini Kepala Pusat Penerangan Hukum secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut hoax/bohong," kata dia kepada wartawan, Senin 17 Juli 2023.

Hakim soal Permintaan Tom Lembong Agar Mendag Lain Diperiksa: Serahkan ke Penyidik

Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Photo :
  • Dok. Kejagung

Dirinya menegaskan, sampai saat ini, ST Burhanuddin masih menjabat Jaksa Agung dan tetap menjalankan tugas serta bekerja seperti biasanya. Bahkan, kata dia, tepat pada hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana.

Ahmad Sahroni Dibuat Tercengang Lihat Kecanggihan Alat Sadap Milik Kejaksaan Agung

"Dan dalam suasana kekeluargaan, yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II  di lingkungan Kejaksaan Agung," kata dia.

Lebih lanjut Ketut mengatakan, pihaknya sangat solid dan tidak bakal terpengaruh dengan informasi hoax. "Melalui siaran pers ini juga ditegaskan bahwa hingga kini, Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau hoax. Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum," ujarnya lagi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Sudah Rp 1,4 Triliun yang Disita Kejagung dari Kasus Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Kejaksaan Agung, Kejagung mengungkapkan, sudah empat kali menyita uang tunai dengan jumlah fantastis dari kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024