Asisten Pemkab Musi Banyuasin Minta Perlindungan Hukum ke DPR

Gedung DPR/MPR.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Seorang asisten pemerintahan di Pemkab Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Yudi Herzandi memohon perlindungan hukum ke Komisi III DPR RI. Permohonan perlindungan itu atas dasar dugaan kriminalisasi, yang menurutnya oleh oknum anggota Polda Sumatera Selatan kepada dirinya. 

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

"Saya dilaporkan dugaan tindak pemalsuan keterangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan HGU PT SKB," ujar dia kepada wartawan, Senin 17 Juli 2023.

Yudi mengatakan, dirinya sebagai perwakilan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin hanya menjalankan tugas sesuai disposisi yang diperintahkan oleh Bupati Musi Banyuasin saat itu, Dodi Reza Alex Noerdin.

Wamen ESDM: Perusahaan Tambang Wajib Berdayakan Masyarakat Sekitar Lokasi

"Saya diperintahkan bapak bupati untuk hadir pada sidang panitia B pada tanggal 30 November 2020 yang diundang oleh Kanwil BPN Sumsel untuk memberikan keterangan terkait dengan status pemohon PT SKB," katanya.

Dia mengungkap sejumlah kejanggalan di balik laporan terhadap dirinya. Pertama, dia mengaku memberi keterangan kalau status lahan itu berpedoman pada Permendagri 50 tahun 2014. Kemudian, kata dia lokasi lahan juga ada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sesuai pendapat hukum Kejaksaan Agung RI nomor : B-038/A/Gtn.1/03/2017 tanggal 3 Maret 2017 dan kesepakatan bersama antara 2 kabupaten yaitu Kab. Musi Banyuasin dan Kab. Musi Rawas Utara.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

Kejanggalan lain, lanjutnya, laporan terhadap dia dinilai tidak berdasar lantaran sesuai laporan itu, yakni tanggal 4 Juli 2022 tak ada kegiatan apapun sesuai dengan laporan di dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh Polda Sumsel.

Menyikapi aduan ini, Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi langkah masyarakat dalam mencari keadilan lewat kewenangan Komisi III DPR RI yang berfungsi kontrol terhadap kinerja institusi penegak hukum.

"Ini adalah tanda kepercayaan publik terhadap kami terus terjalin dengan masyarakat di Negeri ini. Komitmen kami di Komisi III tentu senafas dengan Konstitusi, khususnya dalam penegakan hukum jangan ada indikasi bahwa hukum kita hanya untuk segelintir orang saja, harus senafas dengan Konstitusi yakni equality before the law. Kalau memang salah ditegakan, tapi kalau tidak salah jangan dikriminalisasi," ucap Khairul Saleh.

Khairul mengingatkan penegakan hukum harus objektif. Dia minta Kapolri memberi atensi dalam permasalahan ini. Untuk itu, dia mendesak Mabes Polri dan Satuan Tugas Tambang memberangus mafia tambang yang menciptakan konflik atau sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.

"Trust public yang semakin membaik jangan tercemar dengan menggadaikan integritas kelembagaan atas dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri dan Satuan Tugas (Satgas) Tambang diminta memberangus mafia tambang yang menimbulkan konflik atau sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pangeran Khairul Saleh. Kata dia, polemik ini tak kunjung reda buntut dugaan ulah mafia tambang yang sampai sekarang masih tidak tersentuh hukum.

Menurut dia puncaknya saat diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan Mendagri tahun Nomor 50 Tahun 2014 tentang perbatasan wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Audiensi khusus dengan rekan Komisi II DPR RI yang mempunyai tugas terkait dengan permasalahan serta mitra kerja langsung dengan Kementerian Dalam Negeri sudah di lakukan harapannya semoga ada formulasi untuk memecahkan masalah dengan segera,” kata dia kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya