KBRI Pastikan Tak Ada WNI jadi Korban Bencana di Korea Selatan

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Sumber :
  • VIVA/Natania Longdong.

Jakarta – Kedutaan Besar RI di Seoul mengabarkan tidak ada informasi terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal, hilang atau mengungsi akibat bencana di Korea Selatan.

Rayakan Natal Sendirian, Nita Gunawan Pilih Pergi ke Korea Selatan

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan sejauh ini berdasarkan data yang diperoleh Kementerian Luar Negeri tidak terdapat warga Indonesia yang menjadi korban bencana di Korea Selatan.

"Hingga hari ini (Minggu) tercatat 35 korban meninggal, 10 orang dinyatakan hilang dan 7.866 orang dari 13 kota diungsikan ke tempat-tempat penampungan sementara dan sejauh ini tidak ada korban WNI," kata Judha dikutip dari Antara pada Minggu, 16 Juli 2023.

Shin Tae-yong dan Misi Korean Wave

Ilustrasi banjir.

Photo :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

Menurut dia, Korea Selatan selama satu pekan diguyur hujan lebat sehingga mengakibatkan banjir besar serta tanah longsor. Sejumlah kota di Provinsi Gyeongsang Utara, Chungcheong Utara dan Jeolla Selatan terdampak paling parah.

Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Menteri LH Bakal Evaluasi Penanganan Banjir di Ponorogo

Saat ini, Pemerintah Korea masih mengeluarkan peringatan nasional terkait hujan lebat dan bahaya banjir di lebih 50 kota di seluruh Korea.

Sementara itu, KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan kelompok komunitas Indonesia melalui Tim Gerak Cepat (Gercep) yang berada di setiap kantung-kantung WNI.

Selain itu, KBRI Seoul juga mengimbau agar WNI di Korea Selatan lebih waspada, selalu memantau situasi melalui informasi resmi otoritas setempat dan media serta segera menghubungi hotline KBRI Seoul pada nomor 010-5394-2546 jika mengalami situasi darurat. Imbauan yang sama juga disampaikan melalui aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI.

Berdasarkan data imigrasi Korea per 31 Mei, WNI dengan visa tinggal di Korea Selatan dengan waktu lebih dari setahun mencapai 47.304 orang. Sementara, jumlah tersebut terdiri atas pekerja migran, pelajar dan mahasiswa, profesional dan WNI yang menikah dengan warga setempat.(Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya