Densus 88 Tangkap Dua Orang di Lombok Timur, Salah Satunya Perempuan Aktivis LSM Jualan Sayur
- ANTARA/Dhimas B.P.
Mataram – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Polisi Arman Asmara Syarifuddin dihubungi melalui sambungan telepon di Mataram, Sabtu malam, 15 Juli 2023, membenarkan kegiatan penangkapan tersebut. "Ada dua orang ditangkap tim Densus di Lombok Timur," kata Arman.
Dia mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Jumat malam. Mengenai identitas dan keterlibatan keduanya dalam dugaan terorisme, Arman tidak bisa menjelaskan karena hal itu di luar kewenangan Polda NTB. "Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim Densus, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri," ujarnya.
Meski demikian, dia mengatakan bahwa tim Densus telah membawa dua orang warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta.
Menurut informasi, pada Jumat malam, seorang perempuan berinisial HN (60 tahun) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Informasi itu turut dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14, di lingkungan tersebut yang ikut menyaksikan penangkapan HN oleh tim Densus.
Dia mengatakan bahwa HN dalam kesehariannya menjual sayur. Pada akhir pekan, HN kerap menjual sayur di lokasi car free day di Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
“Memang betul ada warga yang ditangkap Tim Densus. Saya menyaksikan langsung,” katanya.
Dia mengatakan HN berasal dari Jawa dan tinggal bersama suaminya sejak tahun 1996. Keseharian HN menjadi aktivis sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). (ant)