KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya: Dirut Diperiksa, Sejumlah Dokumen Disita
- VIVA/Nur Faishal
Surabaya – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 14 Juli 2023. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyelewengan pengadaan lahan. Sejumlah dokumen disita petugas KPK dari kantor tersebut.
Tim KPK menggeledah kantor PTPN XI sekira lima jam, dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Selain penggeledahan, Direktur Utama dan pegawai juga diperiksa KPK di kantor PTPN XI. "Pemeriksaan normatif," kata Sekretaris PTPN XI, Yunianta, kepada wartawan.
Dia menegaskan, KPK tidak melakukan penindakan terhadap pimpinan atau pegawai PTPN XI. Petugas hanya membawa sejumlah berkas atau dokumen. "Berkas-berkas yang dibawa dimasukan ke dalam dua koper yang dibawa KPK," ujarnya.
Yunianta menuturkan, sejauh yang ia tahu berdasarkan surat dari KPK, penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dugaan pelanggaran hukum pada pengadaan lahan oleh perusahaan pelat merah tersebut. Lahan dimaksud berlokasi di Baluran, Kabupaten Situbondo, dan Kejayan di Kabupaten Pasuruan.
Yunianta menegaskan bahwa manajemen PTPN XI akan bersikap kooperatif terkait penyelidikan yang dilakukan KPK. Segala dokumen yang diperlukan sudah diserahkan semuanya. "Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya, sudah selesai pemeriksaan,” katanya.