INFOGRAFIK: Menguak Sosok Pemilik Rp27 M Duit Korupsi BTS yang Dikembalikan ke Jaksa

Menguak Sosok Pemilik Rp 27 M Duit Korupsi BTS
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail datang dengan menyerahkan uang senilai Rp27 Miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis, 13 Juli 2023 kemarin.

Kejati NTB: TGB Zainul Majdi Diperiksa sebagai Saksi Korupsi NCC

Sebelumnya, Maqdir mengklaim juga telah menyerahkan duit sebanyak Rp 8 miliar ke Kejagung. Lantas, apa maksud Maqdir menyerahkan uang sebanyak itu?

Nah, simak informasi Menguak Sosok Pemilik Rp 27 M Duit Korupsi BTS yang Dikembalikan Jaksa di dalam Infografik sebagai berikut:

Berkas Lengkap dan Bakal Diadili, Begini Kata Tom Lembong

Tom Lembong

Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

Tom Lembong kesal dihalangi petugas Kejaksaan saat hendak memberikan pernyataan di depan media. Ia menegaskan haknya untuk berbicara meski sedang dalam proses hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025