INFOGRAFIK: Menguak Sosok Pemilik Rp27 M Duit Korupsi BTS yang Dikembalikan ke Jaksa
Jumat, 14 Juli 2023 - 13:32 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail datang dengan menyerahkan uang senilai Rp27 Miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis, 13 Juli 2023 kemarin.
Sebelumnya, Maqdir mengklaim juga telah menyerahkan duit sebanyak Rp 8 miliar ke Kejagung. Lantas, apa maksud Maqdir menyerahkan uang sebanyak itu?
Nah, simak informasi Menguak Sosok Pemilik Rp 27 M Duit Korupsi BTS yang Dikembalikan Jaksa di dalam Infografik sebagai berikut:
![Tom Lembong](https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/02/15/67b056eb6ccce-tom-lembong_375_211.jpg 640w, https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/02/15/67b056eb6ccce-tom-lembong_375_211.jpg 1920w)
Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara
Tom Lembong kesal dihalangi petugas Kejaksaan saat hendak memberikan pernyataan di depan media. Ia menegaskan haknya untuk berbicara meski sedang dalam proses hukum.
VIVA.co.id
15 Februari 2025