Akhirnya Dibatalkan, Apa Sebenarnya Acara Pertemuan LGBT Se-ASEAN yang Diadakan di Jakarta?
- WION
Jakarta – Setelah mendapat banyak kecaman dan penolakan, acara ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) yang diorganisir oleh ASEAN SOGIE Caucus akhirnya memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan AAW di Jakarta yang dijadwalkan pada 17-21 Juli 2023 mendatang.Â
Acara ini akan dihadiri oleh kaum Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender atau LGBT.
"Kami merelokasi tempat acara menjadi di luar Indonesia, setelah menerima serangkaian ancaman keamanan dari berbagai pihak," dikutip VIVA melalui keterangan resmi, Kamis, 13 Juli 2023
Alasan pihak penyelenggara membatalkan acara tersebut di Jakarta yaitu untuk memastikan keselamatan dan keamanan bagi partisipan dan panitia yang mengikuti acara. Penyelenggara juga mengaku telah memonitor situasi dengan sangat teliti termasuk banyaknya ujaran kebencian yang diterima.
Meski akhirnya dibatalkan, sebenarnya, apa inti dari acara tersebut?
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa akan diadakan pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta pada Juli 2023 ini. Kabar ini beredar di dunia maya dan sempat diunggah oleh akun instagram @aseansogiecaucus
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah sebagai wadah untuk dialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk kalangan yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan berbagai karakteristik seks.
Diketahui, acara ini akan mempertemukan para aktivis dari seluruh Asia Tenggara untuk membahas tantangan advokasi dan navigasi.
Acara diselenggarakan bersama oleh kelompok HAM ASEANÂ SOGIE Caucus yang berbasis di Filipina, Arus Pelangi yang berbasis di Indonesia serta kelompok aktivis lainnya.
"Visi bersama kami tentang kawasan ASEAN yang inklusif didasarkan pada keberadaan ruang aman bagi masyarakat sipil dan pemegang hak untuk belajar tentang lembaga tersebut, untuk membahas masalah yang penting bagi mereka," tulis pernyataan panitia.
Penyelenggara menyebut bahwa acara tersebut juga akan membahas sejumlah isu tentang ancaman terhadap eksistensi kehidupan dan martabat yang merupakan bagian dari kenyataan sehari-hari yang dihadapi oleh kelompok LGBTQIA+. (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer, Questioning, Intersex, Asexual dll)
"Kebencian di dunia maya, serangan langsung terhadap para pembela hak asasi manusia, serta pembalasan terhadap pelaksanaan hak-hak sipil dan politik, merupakan masalah yang kami hadapi dan harus ditangani oleh pemerintah," lanjut keterangan panitia.