Alasan Pemerintah Ogah Bubarkan Ponpes Al Zaytun: Berbahaya

Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat
Sumber :
  • Opi Riharjo (Indramayu)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan alasan pemerintah tidak membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Dia menyebut membubarkan Ponpes Al Zaytun bukan solusi yang tepat untuk menjawab keresahan masyakarat muslim di Indonesia. Bahkan, hal tersebut dinilainya dapat menjadi contoh buruk ke depannya.

"Nah kalau saudara bertanya kepada saya mau diapakan Al Zaytun itu, ada yang mengatakan Pak dibubarkan saja Pak Al Zaytun itu, itu berbahaya. Saudara, sampai sekarang pemerintah itu tidak pernah membubarkan pesantren. Dan saya berpikir kita jangan membuat preseden untuk membubarkan pesantren," ujar Mahfud MD di Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur, dikutip Kamis, 13 Juli 2023.

ponpes Al Zaytun

Photo :
  • vstory

Mahfud pun mencontohkan salah satu pesantren yang banyak melahirkan tokoh teroris namun hingga saat ini tidak dibubarkan Pemerintah. Yaitu Pondok Pesantren Ngruki yang terkenal dengan Abu Bakar Baasyir yang sempat terlibat kasus korupsi.

Menurutnya, hanya individu saja yang dihukum dengan mengacu Undang-Undang terorisme, tidak dengan mengambil langkah membubarkan pesantren.

"Karena begini, kalau kita bubarkan pesantren nanti presiden, suatu saat kalau ada orang lain berkuasa visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan. Oleh sebab itu kita berpikir nggak usah bubarkan pesantren," ucap Mahfud.

Pemerintah, kata dia, sudah mengambil langkah tepat untuk tidak membubarkan Ponpes Al Zaytun, melainkan memproses hukum Panji Gumilang

Mahfud juga menyebut Ponpes Al Zaytun nantinya dapat dibina, apalagi lembaga pendidikan tersebut tidak memiliki rekam jejak melahirkan teroris, memiliki para santri yang berprestasi, serta punya kurikulum yang bagus.

Silaturahmi Kebangsaan Akan Digelar Pekan Depan, Undang Mahfud MD-Hasto Kristiyanto

"Tapi dibalik itu yang kita tindak. Apa yang kita tindak, kalau yang dari pemerintah itu kita laporan tindak pidana saja. Kalau majelis ulama itu melaporkan penistaan agama, itu bukan pemerintah yang melaporkan. Kalau kita tindak pidana pencucian uang. Pengumpulan uang diduga secara ilegal menurut saksi-saksi dan pelakunya, yang itu disamarkan seakan-akan menjadi uang halal," tuturnya.

Pintu Masuk Ponpes Al-Zaytun

Photo :
Inpres 3/2019 : Titik Balik Kebangkitan Sepakbola Indonesia Hingga Bangun TC di IKN

Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa pondok pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan, usai belakangan ini menjadi sorotan karena diduga mengajarkan ilmu agama yang menyimpang. Menurutnya, persoalan Al Zaytun ini tidak boleh sampai berlarut-larut.

"Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang. Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi. Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai ponpes itu tidak akan dibubarkan," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.

Pesan Jusuf Kalla ke Prabowo: Laksanakan Penegakan Hukum Secara Baik

Mahfud pun menjelaskan bahwa nantinya seluruh murid Ponpes Al Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Pasalnya, sekolah itu sudah dinyatakan merupakan sekolah yang baik.

Sosialisasi undang-undang tentang pesantren

Majelis Masyayikh: UU Pesantren Jadi Landasan Penguatan Mutu Pendidikan di Ponpes

Majelis Masyayikh menggelar sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) As’ad, Kota Jambi.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024