Soal Polemik Project S, DPR Dorong Pemisahan Sosmed dan E-Commerce
- Istimewa
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, menyoroti polemik masifnya perdagangan melalui social commerce yang dinilai dapat merugikan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air. Martin mendorong antara e-Commerce dan Media Sosial dapat dipisahkan.
Selain itu dia juga menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dari Pemerintah. Politikus Partai NasDem ini menganggap perlu segera adanya solusi agar UMKM Indonesia dapat terlindungi dengan baik.
"Ya bisa aja ada pemisahan, tapi ini kan perkembangan teknologi, kita pisah-pisah pun pada praktikknya pasti ada konvergensi. Menurut saya, segera diatur itu, nanti kalau dipisah-pisah dan pada praktiknya juga terjadi konvergensi, itu sulit," kata Martin kepada awak media yang dikutip Kamis, 12 Juli 2023.
Menurut Martin, antarkementerian atau lembaga seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu mengadakan rapat bersama. Tujuannya yaitu agar ada penyatuan visi dan persamaan persepsi dari sejumlah kementerian mengenai permasalahan Project S ini.
"Agar ada satu kesepakatan antara Menteri Perdagangan, Kemenkop UMKM, karena terkait dengan TikTok tentu ada peran dari Kemenkominfo," ujar Martin.
Martin juga menanggapi keresahan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki yang meminta TikTok tak berbohong soal perdagangan lintas batas. Menurut Martin, permintaan Teten itu sangat berdasar apalagi jika tujuan Project S memaksimalkan infiltrasi barang murah asal Tiongkok masuk ke negara yang dituju.
Jika hal itu sampai terjadi di Indonesia, banyak UMKM bakal gulung tikar. "Bagaimana mau berkembang UMKM kita? Jadi memang harus ada pembatasan di situ," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan jika Project S TikTok Shop mengancam usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.
Teten menilai TikTok Shop menyatukan media sosial, cross-border commerce dan online retail, sehingga menjadi platform socio-commerce. Dari 21 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital, mayoritas yang dijual adalah produk asal China.
Dengan begitu, jika tidak segera ditangani dengan kebijakan yang tepat maka pasar digital Tanah Air akan didominasi produk-produk dari negeri Tirai Bambu.
"Sekarang mereka klaim produk yang dijual bukan produk luar. Kata siapa? Ketika saya mau bikin kebijakan subsidi untuk UMKM di online waktu Covid-19, semua pelaku e-eommerce tidak bisa memisahkan mana produk UMKM, mana produk impor. Yang mereka bisa pastikan adalah yang jualan di online adalah UMKM. Jadi jangan bohong sama saya," tegas Menkop UKM