Geledah Rumah Andhi Pramono di Batam, KPK Temukan Dokumen Transaksi Keuangan
- VIVA/Zendy Pradana.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penggeledahan di rumah mantan kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Batam. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman mertua Andhi Pramono.
Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu 12 Juli 2023 kemarin oleh tim penyidik KPK. Penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menggeledah perusahaan swasta di Batam.
"Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah satu lokasi di wilayah Batam yang merupakan rumah kediaman mertua Tersangka AP,” kata Ali Fikri, Kamis 13 Juli 2023.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu 12 Juli 2023 kemarin, penyidik KPK berhasil menemukan sejumlah dokumen transaksi keuangan yang diduga milik Andhi Pramono.
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan Tersangka AP di tempat tersebut," ucapnya.
Sementara itu, PT Bahari Berkah Madani atau BBM yang digeledah pada Selasa kemarin itu diduga telah menyetorkan uang ke Andhi Pramono. Dalam penggeledahan itu penyidik KPK berhasil mendapatkan dokumen elektronik yang akan didalami lebih lanjut
"Diperoleh barang bukti elektronik yang nantinya kami tentu akan analisis lebih jauh intinya," kata Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapakan mantan kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hari ini, KPK pun melakukan penggeledehan di sebuah kantor perusahaan di Batam terkait dengan kasus Andhi Pramono.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan guna melengkapi berkas kasus korupsi Andhi Pramono.
"Untuk melengkapi berkas perkara tsk AP, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM ( Bahari Berkah Madani) di Wilayah Batam," kata Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa 11 Juli 2023.