Tepati Janji, Maqdir Ismail tiba di Kejagung Bawa Tumpukan Uang Senilai Rp27 M

Maqdir Ismail tiba di Kejaksaan Agung membawa uang senilai Rp27 Miliar
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail hari ini sudah datang dengan menyerahkan uang senilai Rp27 Miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ia datang bersama dengan anak buahnya.

Berdasarkan pantauan VIVA di Kejagung RI, Maqdir tiba bersama dengan anak buahnya yang mengenakan pakaian putih. Anak buah Maqdir pun terlihat membawa setumpuk uang yang nilainya Rp 27 M.

Maqdir Ismail Bawa Uang Rp27 M ke Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Maqdir membawa tumpukan uang dengan pecahan dolar Amerika Serikat dengan nilai 1,8 juta dolar. Ia mengaku bahwa membawa uang tersebut terkait dengan kasus korupsi BTS Kominfo dengan tersangka Irwan Hermawan.

"Komitmen kami atas nama. Klien kami jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima," kata Maqdir di Kejagung RI, Kamis 13 Juli 2023.

Maqdir tiba di Kejagung RI sekira pukul 10 15 WIB. Ia mengaku menyerahkan uang tersebut sebagai bentuk komitmen kliennya setelah menjadi tersangka kasus korupsi.

"Sebagai komitmen ini yang kami bawa , mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dlm perkara ini," kata dia.

"Ini sumbernya atas nama pak irwan ya. Nanti kalau sudah selesai, kami dari atas nanti kami bicara," lanjutnya.

Maqdir Ismail Bawa Uang Rp27 M ke Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Seperti diketahui, uang Rp27 miliar itu diperoleh satu hari setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin, 3 Juli 2023. Dito diperiksa usai diduga menerima aliran uang Rp27 miliar. 

Nama Dito juga disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan (IH), yang merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo.

"Ini kami rencanakan akan hadir besok ke kejaksaan, kami akan serahkan uang senilai itu. Jadi, kalau kawan-kawan mau melihat uangnya besok kita ketemu di Pidsus Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juli 2023.

Dalam kesempatan itu, Maqdir juga membantah bahwa uang tersebut diperoleh dari staf Menpora Dito Ariotedjo. Ia menegaskan uang Rp27 miliar dikembalikan oleh pihak swasta.

"Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta," ucapnya. 

Dikatakan Maqdir, uang tersebut diduga dikembalikan oleh pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada kliennya. Kendati begitu, ia tidak menjelaskan secara jelas siapa pihak yang mengembalikan uang itu. 

KPK Terima 21.189 Laporan Dugaan Korupsi Selama 5 Tahun, Terbanyak Jakarta

"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini. Yang mengembalikan uang bawa itu (uang) ke tempat kami itu pihak swasta," ungkapnya. 

Sementara itu, Kejagung mengatakan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, di luar kasus korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Rahasia Orang Kaya: Pola Pikir Uang yang Jarang Diketahui
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Periksa Bupati Situbondo soal Kasus Korupsi Dana PEN, Bakal Langsung Ditahan?

KPK memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024