Senyum Tersirat Firli Bahuri Dengar Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen Naik Penyidikan di Polda Metro

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri turut memberikan sebuah respons terkait dengan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya.

11 Jam Tangan Mewah dan 16 Mobil Juga Disita dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

Firli tampak mengumbar senyumannya ketika sejumlah awak media menanyakan terkait dengan Laporan Dugaan Kebocoran Dokumen di Polda Metro Jaya sudah naik ke tahap penyidikan. Ia dilaporkan karena didiga sudah membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.

Tak hanya mengumbar senyuman, Firli Bahuri juga memberikan pernyataan singkat atas hal itu. Menurutnya, dirinya akan bersikap profesional.

Sah! Djoko Siswanto Gantikan Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas, Intip Rekam Jejaknya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

"Kita kerja profesional saja," ujar Firli Bahuri sembari menggelagang masuk dan keluar dari kerumunan awak media di gedung merah putih KPK, Rabu 12 Juli 2023.

Detik-detik Pemuda di Depok Babak Belur Dikeroyok Gegara Masalah Bore-Up Motor

Sebelumnya diberitakan, laporan kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut telah naik penyidikan.

Hal itu diungkap pelapor kasus ini yaitu Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho. Adapun laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Kata Kurniawan, dia sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa 13 Juni 2023 yang lalu," ucap dia kepada wartawan, Senin 19 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Bakal Terapkan TPPU

Polda Metro Jaya bakal mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU (tindak pidana pencurian uang), terkait kasus judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024