Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Jakarta – Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sudah tiba guna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ia dipanggil KPK dengan kapasitas sebagai tersangka kasus suap di lingkungan MA.

Dapat Dukungan Pemerintah, BNI Bakal Koordinasi dengan Para Kreditur Sritex

Hasbi Hasan tiba di gedung merah putih pada Rabu 12 Juli 2023 sekira pukul 10.25 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dilengkapi celana panjang hitam. Hasbi Hasan pun tiba bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Hasbi Hasan pun hanya berucap bahwa dirinya dalam kondisi sehat wal afiat. Ia pun memohon doa ketika dirinya melenggang masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah.

Kasasi Ditolak MA, Sritex Dinyatakan Tetap Pailit

"Mohon doanya ya," kata Hasbi Hasan.

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. 

"Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan pemohon," ujar majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Senin 10 Juli 2023.

Walhasil, Hasbi Hasan secara sah menjadi tersangka dalam kasus suap di lingkup MA.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Sekertaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Hasbi Hasan telah jadi tersangka kasus suap. Tak hanya Hasbi Hasan, kata Ali, pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto pun ikut jadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Benar, KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta (Hasbi Hasan dan Dadan Tri)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka, setelah KPK berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti. Sehingga dinilai sudah kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"Menindak lanjuti adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA," ujar Ali.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya