Hasil Penipuan Rihana-Rihani Untuk Gaya Hidup, Beli Tas LV hingga Sendal Tory Burch

Si kembar Rihana-Rihani.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jakarta –  Polisi mengaku masih mengumpulkan barang bukti hasil penipuan yang dilakukan si kembar Rihana-Rihani. Sementara barang bukti terus dikumpulkan dalam rangka proses penyidikan pasca penangkapan kedua pelaku tersebut.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

"Sampai saat ini barang bukti hasil kejahatan masih kami kompulir guna melengkapi proses penyidikan," ujar Kepala Unit 4 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Reza Mahendra kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023.

Sejauh ini, polisi telah menyita beberapa barang dari keduanya yang merupakan hasil kejahatan. Barang-barang ini dipakai kakak beradik tersebut untuk gaya hidup mereka.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

"Yang telah kami lakukan penyitaan ada sebagai bagian barang bukti hasil kejahatan dan barang barang ini digunakan untuk sehari-hari tersangka untuk kebutuhan pribadi atau gaya hidup," ujarnya.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Dia membeberkan beberapa barang yang disita sejauh ini ada tas, sandal, juga alat kosmetik yang didapat pada saat penggeledahan. Ada 2 tas mewah merk Louis Vuitton (LV) yang disita. Tapi, dia tidak merinci apakah tas ini ada kaitannya dengan dugaan aksi penipuan tas mewah yang ramai mencuat belakangan ini. Sebelumnya polisi telah menyita satu lemari dan sofa mereka.

"Dua tas merk LV, satu tas merk Go Yard, dan dua sandal Tory Burch," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, si kembar Rihana dan Rihani diduga terlibat aksi penipuan tas mewah merek Hermes sampai Louis Vuitton (LV). Hal ini diketahui dari hasil analisis yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Iya (diduga terlibat penipuan) luxury goods, barang-barang merek terkenal/mewah," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2023.

Polisi akhirnya menangkap si kembar tersangka penipuan reseller iPhone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. "Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh.

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp 35 miliar.

Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. 

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya