Kisruh Sidang Revenge Porn, PN Pandeglang: Tidak Ada Larangan Media Meliput

Kisruh Sidang Putusan Revenge Porn di PN Pandeglang
Sumber :
  • Yandi Deslatama (Serang)

Pandeglang - Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang mengklaim tidak ada pengusiran terhadap awak media yang meliput di dalam ruang sidang. Mereka beranggapan hal itu hanyalah salah paham yang terjadi antara petugas jaga dengan awak media yang meliput sidang revenge porn dengan terdakwa AHM dan korban IK.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Juru Bicara (Jubir) PN Pandeglang, Panji Answinartha, mengklaim, pegawai pengadilan hanya berupaya merapikan ruangan sidang, agar terasa nyaman selama persidangan.

"Tidak ada upaya untuk melarang media untuk meliput, apabila dirasa ada pengusiran, mungkin kesalahpahaman mengenai ketertiban atau kerapian yang diterapkan di PN Pandeglang," ujar Panji Answinartha, Jubir PN Pandeglang, dikantornya, Selasa (11/7/2023).

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

Panji menerangkan bahwa tidak boleh ada yang duduk dilantai, semua peserta sidang harus duduk di kursi yang telah disiapkan. Begitupun awak media yang meliput, tidak diperbolehkan duduk dilantai jika kursi telah penuh.

Jika kursi sudah penuh, maka awak media dipersilakan berdiri selama peliputan. Jika keberatan dan tidak mau meliput, maka PN Pandeglang tidak memiliki kewenangan melarang ataupun mempersilahkan terus meliput.

Alasan Denny Sumargo Bawa Kamera saat Datangi Rumah Farhat Abbas, Ternyata Bukan Sekadar Dokumentasi

"Kalau berdiri meliput tidak apa-apa, kalau memang keberatan untuk berdiri ya tidak mau meliput, itu kewenangan wartawan sendiri. Kalau bangku kosong ya silakan meliput gitu," terangnya. 

Kisruh Sidang Putusan Revenge Porn di PN Pandeglang

Photo :
  • Yandi Deslatama (Serang)

Panji mengklaim PN Pandeglang tidak pernah melayang awak media meliput persidangan yang ada. Namun, harus mengikuti peraturan yang ada, seperti menjaga kerapian dan kenyamanan di ruang sidang, salah satunya tidak boleh duduk dilantai.

"Di PN Pandeglang siapapun boleh meliput, tapi kita ada standar untuk meliput, untuk duduk dilantai menurut peraturan di PN Pandeglang itu duduk semua," jelasnya

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024