Lampung Miliki Pantai Terkotor ke-2 di Indonesia, Terkumpul 300 Ton Sampah
- Pujiansyah (Lampung)
Bandar Lampung - Ribuan masyarakat, relawan dan Pemerintah Kota Bandar Lampung membersihkan tumpukan sampah di Pantai Sukaraja, Bandar Lampung, Senin (10/7/2023). Meski hujan mengguyur wilayah Pantai Sukaraja, namun tidak menyurutkan semangat warga untuk membersihkan tumpukan sampah sejak tahun 2004 lalu.
Pemkot Bandar Lampung juga menurunkan ekskavator dan dump truk dinas lingkungan hidup (DLH) Bandar Lampung untuk mengangkut sampah yang sudah dikumpulkan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pemeliharaan Pantai Sukaraja bukan tanggung jawab pemkot, melainkan provinsi. Kebijakan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu di pasal 14 ayat 1.
"Jadi semua pesisir pantai walaupun berapa cm itu sudah milik provinsi," kata Eva Dwiana, usai ikut membersihkan sampah di Pantai Sukaraja, Senin (10/7/2023).
Meskipun pemeliharaan pantai wewenang provinsi, Eva Dwiana menjelaskan bahwa kebersihan dan kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan kegiatan bersih-bersih Pantai Sukaraja yang melibatkan jajaran Pemkot Bandar Lampung.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pemkot Bandar Lampung, bersama dengan Forkopimda, telah melakukan upaya pembersihan," jelasnya.
Eva Dwiana berharap permasalahan sampah yang ada di pesisir Bandar Lampung, khususnya di Pantai Sukaraja dapat teratasi. Ia juga meminta agar provinsi dan kota dapat menemukan formulasi yang tepat dalam penanganan sampah pesisir.
"Sekarang, kita harus memikirkan solusinya. Harapan kita adalah agar pemerintah pusat atau provinsi dapat memberikan solusi yang jelas. Kita harus mencari cara untuk menangani sampah di pesisir pantai ini bersama-sama," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega menjelaskan sampah yang dikumpulkan akan di antar ke TPA Bakung.
"Ini nanti sampahnya kita bawa ke TPA dan jumlah dari sampah ini diperkirakan mencapai 300 Ton," kata Budiman.
Aksi bersih-bersih sampah di Pantai Sukaraja ini diinisiasi oleh sekelompok pemuda bernama Pandawara group. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas antara masyarakat dalam memelihara lingkungan terbebas dari sampah salah satunya di bibir pantai yang ada di Indonesia.
"Ini adalah salah satu kegiatan yang awalnya Pandawara bertujuan ingin memperkuat sinergitas antara masyarakat dan pemerintah agar tidak lagi berstigmatisasi dan saling menyalahkan, sebab limbah (sampah) sendiri sebetulnya menjadi tanggung jawab semua manusia yang masih hidup di muka bumi," kata Gilang Rahma, anggota Pandawara Group.
Disinggung terkait pernyataan Pandawara Group yang menyebut Pantai Sukaraja merupakan pantai terkotor ke 2 di Indonesia, Gilang menjelaskan pihaknya sudah melihat kondisi pantai dari daerah Timur hingga daerah Barat dengan berbagai macam kondisi.
"Kami mempunyai alasan tersendiri mengapa memvonis pantai ini menjadi Nomor 2 terkotor di Indonesia setelah kita kemarin menemukan pantai terkotor nomor 1 yaitu di Pandeglang. Lebar bibir pantai yang ditumpukin sampah mencapai 500 hingga 600 meter," jelasnya.
Pandawara berharap kepada pemerintah dan masyarakat saling berkolaborasi dalam menciptakan kebersihan lingkungan salah satunya ialah bibir pantai.
"Harapannya ada pemeliharaan lebih lanjut dari masyarakat dan pemerintah bisa berkolaborasi dan sustainable yang mampu membuat sistem yang bisa membuat perubahan yang signifikan," tandasnya. (Pujiansyah//Lampung)