Kejagung Bakal Panggil Don Adam Usai Viral Foto Gepokan Dolar Diduga Hasil Korupsi BTS

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara soal viralnya foto Adamsyah Wahab alias Don Adam dengan gepokan uang dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diisukan berkaitan dengan hasil korupsi BTS Kominfo Tahun 2020-2022.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Foto tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @ghanieierfan. Berdasarkan unggahan yang dilihat VIVA, Selasa, 11 Juli 2023, nampak Don Adam yang berkemeja putih berpose bersama tumpukan uang dollar Amerika Serikat di dalam kardus. 

Mata Uang Asing Dollar Amerika

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Pemilik akun Twitter itu bahkan turut menyematkan beberapa akun instansi pemerintah, seperti Kejaksaan RI, Divisi Humas Polri hingga PPATK untuk melihat foto tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait foto viral Don Adam itu. Pihaknya pun berencana untuk meminta klarifikasi dari Don Adam.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

"Kita sudah mendapatkan (informasi) dari Twitter, Instagram juga kita dapatkan. Tentu ini jadi bahan masukan kami ya, kalau ada kebenaran yang harus kita telusuri ya kenapa tidak. Pasti kita juga akan panggil," kata Ketut kepada wartawan, Selasa, 11 Juli 2023. 

Ilustrasi dollar pendapatan Adsense

Photo :
  • U-Report

Meski demikian, Ketut belum dapat memastikan kapan pemanggilan klarifikasi terhadap Don Adam itu dilakukan. Ketut hanya menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh informasi dari masyarakat termasuk soal viral foto Don Adam ini.

"Pasti kita akan panggil, bukan belum ada rencana, pasti kita panggil. Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi ya biar kita enggak dibilang mlempem, enggak ada yang mlempem orang sidang sudah ada kok ya, enam orang sudah sidang, apanya yang mlempem? Penyidikannya masih berjalan, pemanggilan masih berjalan, tentu apa yang beredar di masyarakat kami akomodir," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya