Jemaah Haji Asal Makassar yang Pamer Emas Diperiksa, Bea Cukai: Bukan Emas, Imitasi

Jemaah Haji asal Makassar tampil glamor tiba di dari Makkah kenakan emas Ratusan
Sumber :
  • Supriadi Maud/VIVA.

Makassar – Jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang (46), yang viral mengenakan emas seberat 180 gram setelah pulang dari Tanah Suci, sudah diperiksa oleh pihak Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan.

OJK Terbitkan Aturan Pedoman Kegiatan Usaha Bank Emas

Pemeriksaan terhadap pengusaha burger Makassar itu, dilakukan pada Senin 10 Juli 2023. Suarnati Daeng Kanang menghadiri pemeriksaan Bea Cukai didampingi kuasa hukumnya.

Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika mengatakan, pemeriksaan terhadap Suarnati Daeng Kanang dilakukan untuk meminta penjelasan terkait emas yang dibawa masuk ke Indonesia saat pulang dari Arab Saudi.

Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024, Bea Cukai Belawan Terima Penghargaan

"Jadi proses pemeriksaan sudah dilakukan. Pemeriksaan itu terkait dengan konfirmasi ke orangnya untuk dimintai keterangan. Kemudian pengecekan (emas) barangnya," kata Ria Novika saat dimintai konfirmasi, Senin 10 Juli 2023.

Ria menjelaskan, pihak Bea Cukai tidak hanya meminta keterangan kepada Suarnati. Namun, pihak Bea Cukai akan memastikan juga apakah emas yang dikenakan tersebut asli atau hanya imitasi. 

Dukung Asta Cita, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Expose Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

"Jadi emas yang dibawa kami periksa. Itu diperiksa untuk kami cek apakah emas itu asli atau imitasi," ucapnya. 

Ria menyebut, jika dari hasil pemeriksaan emas yang dibawa Suarnati adalah emas palsu alias imitasi. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan Pegadaian. Sehingga diketahui, emas itu imitasi alias palsu.

“Berdasarkan penelitian kami, barang bersama dengan Pegadaian. Disimpulkan barang tersebut bukan emas alias imitasi,” katanya.

Ria menegaskan bahwa seandainya emas tersebut asli dan jumlahnya melebihi USD 500 atau Rp 7 juta, maka pihak Bea Cukai akan melakukan perhitungan untuk dikenakan pajak. Hanya saja emas tersebut palsu jadi tidak ada pajak. 

"Seandinya itu asli dan jumlahnya di atas USD 500 tentu akan dilakukan perhitungan pajaknya. Tapi itu kan palsu  karena dia beli barang itu (emas palsu) sekitar Rp 900 ribu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, heboh seorang jemaah haji asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang yang sempat tertangkap kamera tengah memamerkan sejumlah emas di tubuhnya. Wanita 46 tahun itu terlihat nyentrik dan glamor usai menunaikan ibadah haji pada Rabu 5 Juli 2023.

Video jemaah haji yang diketahui merupakan seorang pengusaha makanan ini, kemudian viral di media sosial. Karena video viral inilah ia akhirnya masuk radar Bea Cukai untuk diperiksa atas barang mewah bawaannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya