Desak Kasus Tambang Ilegal Diusut Tuntas, PB HMI Dorong Kerja Sama Semua Pihak

Ilustrasi lokasi tambang ilegal
Sumber :
  • Antara/Jimmy Ayal

Jakarta – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba menggelar ekspose nasional tata kelola sumber daya alam Indonesia, dengan tema "Kemana Aliran Dana Tambang Ilegal ?" Kegiatan tersebut diselenggarakan di Sekretariat PB HMI Jalan Sultan Agung, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jakarta

Wamen ESDM: Perusahaan Tambang Wajib Berdayakan Masyarakat Sekitar Lokasi

Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa, menyoroti berbagai permasalahan tata kelola pertambangan minerba yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Ilustrasi tambang emas ilegal.

Photo :
  • tvOne/Haswadi
Tiga Kantor Bea Cukai Bersinergi Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Ikram mengatakan, dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah disadur berdasarkan serapan kasus disejumlah daerah, PB HMI menyoroti berberapa aktivitas pertambangan Ilegal yang melibatkan kongsi smelter sebagai penadah. Dia juga menyoroti kurangnya fungsi pengawasan alur transportasi Ekspor Nikel hingga ditemukan adanya eksport Ilegal 5.3 Juta Ton Nikel ke China. 

"Jadi dari Beberapa masalah yang masuk dalam DIM semuanya mengarah pada kegitan ilegal mining diantaranya  aktivitas pertambangan Ilegal yang melibatkan kongsi smelter sebagai penadah, juga kurangnya fungsi pengawasan alur transportasi Ekspor Nikel hingga ditemukan adanya eksport Ilegal 5.3 Juta Ton Nikel ke China," kata Ikram dalam siaran persnya yang diterima Senin, 10 Juli 2023

Kementerian Lingkungan Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi yang Viral di Medsos

Selanjutnya, berdasarkan DIM ditemukan bahwa terdapat indikasi keterlibatan institusi pemerintah dalam setiap aktivitas, baik dalam proses mempermudah kegiatan atau dalam melakukan pembiaran. Bahkan dalam upaya masyarakat mempertahankan lahannya terdapat diskriminasi, kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak atau oknum perusahaan terhadap aktivis, pegiat lingkungan dan pertambangan, bahkan melakukan suatu gerakan sabotase masa aksi.

"Case ini mesti mendapatkan atensi dari instansi kementerian terkait dan institusi penegakan hukum," kata Ikram

Berdasarkan hasil telaah sejumlah persoalan tata kelola Minerba yang terjadi di Indonesia, pihaknya menyampaikan perlunya pemerintah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan tambang ilegal akibat saling tindihnya fungsi pengawasan dan penindakan instansi kementerian terkait, dan institusi penegakan hukum lingkungan dan pertambangan.

"Pertama, ada beberapa institusi yang berkenaan dengan fungsi pengawasan dan penindakan sektor Minerba ini saling tindih. Di Bareskrim ada soal pengawasan dan penindakannya, kemudian di Kementerian ESDM ada inspektur pertambangan, kemudian di KLHK ada Gakkumnya, kemudian di Kejaksaan ada juga fungsi pengawasan yang sama,"kata Ikram

"Sehingga ada empat institusi terkait yang saling tindih peran sertanya, ini tidak begitu efektif. Pertama, dalam rangka penegakan hukum lingkungan dan pertambangannya, kedua perumusan arah kebijakan di sektor pertambangan Minerba," tambah Ikram

Tambang emas ilegal di Jambi runtuh.

Photo :
  • VIVAnews/ Syarifuddin Nasution.

Untuk itu, kata Ikram, PB HMI mendorong pemerintah membentuk Satgas pemberantasan tambang ilegal. "Kita komparasikan semua institusi pada sektor pengawasan dan penindakan soal tata kelola Minerba ini terintegrasi dalam satuan tugas agar kedepannya lebih fokus dan lebih konsen dalam persoalan pengawasan serta penindakannya," tutup Ikram.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya