Anggota Provos Polda Sultra Bripka DM Dipecat Gegara Mesum dengan Istri Orang di Hotel

Sidang kode etik personel polisi yang melanggar hukum. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Kendari - Anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial Bripka DM dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hasil sidang etik, keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap Bripka DM.

Diduga Tidak Netral, Polisi di Kabupaten Landak Diadukan ke Propam

Polisi dari kesatuan Provos Polda Sultra itu dipecat karena digerebek mesum bareng istri orang di hotel Kota Kendari, Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan menuturkan, Bripka DM sudah menjalani sidang etik terkait kasus dirinya ngamar bareng istri orang.

Pemecatan Ipda Rudy Soik Jadi Polemik, Begini Kata Mabes Polri

"Benar, sudah sidang etik beberapa kemarin. Dia di-PTDH dari Polri," kata Kombes Ferry saat dikonfirmasi, Sabtu 8 Juli 2023.

Anggota Propam Polda Sultra digerebek saat mesum dengan istri orang di hotel

Photo :
  • istimewa/Supriadi Maud
6 Polisi Diperiksa Kasus Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani, Diduga Kapolsek hingga Kanit Reskrim

Dia menjelaskan, status PTDH Bripka DM belum mengikat. Ia mengatakan demikian karena Bripka DM masih diberikan kesempatan untuk melakukan banding.

"Itu baru pertama yah dia PTDH. Karena kami tidak menghalangi kalau pun nanti dia mau banding lagi. Dia masih bisa perlawanan, masih diberikan kesempatan untuk banding," ujar Ferry.

Ferry menyampaikan jika DM tak mau banding, berarti keputusan sidang etik tetap. Pun, dia bukan lagi anggota Polri.

"Sepenuhnya tergantung dari Bripka DM. Jika dia menerima hasil dari sidang etik, maka putusan PTDH tetap. Dan kalau mau banding masih diberikan kesempatan, tergantung dia," kata Ferry.

Sebelumnya, Bripka DM digerebek mesum bareng istri orang di salah satu hotel di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari pada Jumat 5 Mei 2023 lalu.

Saat itu, sekitar pukul 20.00 Wita, Bripka DM itu digerebek langsung oleh suami sah inisial D. Ketika digerebek, seorang wanita inisial D tengah berada di atas kasur dengan keadaan badannya tertutup selimut putih.

Sementara, Bripka DM tengah berada di dalam kamar mandi. Anggota provos Polda Sultra itu keluar dari kamar mandi dalam kondisi tak berbusana.

Kemudian, beberapa orang yang ikut menggerebek sempat meluapkan emosi kepada oknum polisi itu hingga darah bercucuran di lantai kamar hotel. Polisi tersebut terdengar menangis sambil menutupi wajahnya.

Namun, anggota polisi di lokasi langsung mengamankan Bripka DM. Kemudian, DM ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya