Viral Tenggak Miras di Kantor, 5 Anggota Satpol PP Bogor Dipecat

Satpol PP Kabupaten Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

Bogor – Sebuah video anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merekam sedang melakukan pesta minuman keras saat berjaga malam di kantor pemerintahan Kabupaten Bogor, viral di media sosial.  Kini anggota tersebut dipecat PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Viral Sosok Rista Junianti Wanita Bersuara Merdu Meski Derita Bibir Sumbing, Komentar Tompi Jadi Sorotan

Dalam video yang beredar, empat anggota Satpol PP sedang piket malam ditemani dua botol miras yang sudah diminum. Video tersebut kemudian dijadikan status oleh anggota Satpol PP.

Atas kejadian itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastpol.PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan bahwa anggotanya sudah dipecat secara tidak hormat.

Ojol Cerita Kerasnya Cari Nafkah, Antar Makanan di Tengah Hujan Deras dan Petir Meskipun Ongkosnya Cuma Rp7.200

"Lima orang oknum ini dinyatakan melanggar aturan. Maka sesuai sanksi yang tertera dalam dokumen tersebut, dengan ini diputuskan lima orang tersebut, diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR
Viral! Pengemudi Mobil Geplak Pemotor yang Bermesraan, Hotman Paris Siap Pasang Badan

Video tersebut beredar pada 1 Juli 2023, yang bermula dari media sosial milik anggota berinisial RS. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, selain RS ditetapkan orang juga terlibat yakni WQ, RF, AS dan DY. 

"Kami sangat menyayangkan dan prihatin dengan adanya kejadian tersebut," ungkap Imam.

Dari hasil pemeriksaan, kata Iman, diipastikan pula bahwa minuman tersebut bukan berasal dari barang sitaan petugas melainkan dibeli oleh oknum tersebut. "Ini dibuktikan dengan adanya bukti transaksi yang ada," jelasnya.

Imam menjelaskan, Kelima oknum anak buahnua itu terbukti telah melanggar terkait dengan perjanjian kerja dalam bentuk kontrak kerja, dan fakta integritas yang telah disepakati dan ditandatangani di awal tahun 2023. Selain memecat kelima oknum tersebut, Imam juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.

"Saya atas nama Kasatpol PP Kabupaten Bogor mengucapkan permohonan maaf kepada warga masyarakat, pimpinan, termasuk dewan yang saya hormati," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya