INFOGRAFIK: Apa Itu Pajak Natura? Pajak Kenikmatan yang Berlaku Mulai Juli 2023
Jumat, 7 Juli 2023 - 18:11 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan teknis mengenai pajak natura atau pajak kenikmatan.
Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang diterima atas Diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan.
Nah,berikut penjelasan Mengenai Pajak Natura, Dari Definisi sampai Alasan Pajak diberlakukan yang tertuang di dalam Infografik VIVA di bawah ini:
PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang
Ketua Umum Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) minta Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang rencana kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) hingga 12 persen.
VIVA.co.id
17 November 2024
Baca Juga :