KPK Bantah Kembalinya Brigjen Endar 'Tukar Guling' dengan Laporan di Polda Metro
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah terkait adanya informasi 'Tukar Guling' antara kembalinya Brigadir Jenderal Endar Priantoro dengan sebuah laporan kepada pimpinan KPK di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di gedung merah putih KPK pada Kamis 6 Juli 2023.
Seperti diketahui, saat ini laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah naik ke tahap penyidikan. Laporan di Polda Metro Jaya itu melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Oh enggak (ada tukar guling)," kata Asep Guntur di gedung merah putih KPK.
Asep pun menjelaskan bahwa pemulangan Brigjen Endar Priantoro itu tidak ada kaitannya dengan laporan Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.
"Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya. Kalau itu kan pertanggungjawaban pribadi. Itu ya, masalah itu ya. dipersilahkan saja nggak ada kaitannya," ucap Asep.
'Kalau misalnya orang mau melihat apa saja, kami juga tidak bisa melarang orang harus berpendapat bagaimana," lanjutnya.
Brigadir Jenderal Endar Priantoro mengatakan bahwa dirinya bisa kembali ke lembaga antirasuah karena adanya peran atau campur tangan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia menyebutkan bahwa surat administratif yang diajukannya ke Presiden RI soal pemberhentiannya secara tidak hormat itu diterima.
"Ya karena di SK itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden," kata Endar Priantoro kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Rabu 5 Juli 2023.
Endar menjelaskan bahwa setelah surat banding administratif miliknya diterima oleh Presiden RI Jokowi, maka dari itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melakukan pembatalan SK terhadap dirinya.
"Jadi dasar dari surat Menpan RB itu pimpinan melalui Sekjen mengeluarkan pembatalan SK yang lama sehingga saya kembali ke sini sebagai Dirlidik," ucap Endar.
Brigadir Jenderal Endar Priantoro saat ini sudah kembali menjadi bagian dari lembaga antirasuah. Dia sempat menjadi polemik lantaran pemberhetiannya disebut dilakukan sepihak oleh pimpinan KPK.
Maka dari itu, Brigjen Endar sempat melaporkan pimpinan KPK ke sejumlah lembaga penegak hukum terkait dengan pemberhentiannya dari Direktur Penyelidikan KPK. Salah satunya laporan maladminitrasi di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Endar belum menentukan bagaimana nasib laporannya kedepan usai dirinya kembali ditarik ke KPK.
"Itu nanti permasalahan yang lain ya. Saya sekarang berbicara masalah kembali ke sini," ujar Endar Priantoro kepada wartawan dikutip Kamis 6 Juli 2023.
Tak hanya itu, Endar Priantoro juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekertaris Jenderal KPK Cahya H Harefa ke Ombudsman RI. Laporan itupun berupa maladministrasi terhadap pemberhentiannya dari KPK. Dia masih enggan bicara banyak terkait hal itu.
"Sementara kan masih berjalan, sekarang masih berjalan di sana. Nanti saya akan pikirkan dengan teman-teman tim hukum saya," kata dia.