Polisi Buka Peluang Dalami Dugaan Ponpes Al Zaytun dengan NII

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani.
Sumber :
  • Dok. Polri.

Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri buka peluang mendalami dugaan keterkaitan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan apabila dalam penyidikan didapati ada keterkaitan antara Ponpes Al Zaytun dengan NII, pihaknya tentu akan menindaklanjutinya.

“Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu, akan kita tindak lanjuti,” ujar dia kepada wartawan, Kamis 6 Juli 2023.

Djuhandani menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor). Lantas kini mereka tengah menunggu hasilnya. Adapun hari ini empat mantan pengurus Ponpes Al Zaytun diperiksa menyangkut kasus penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat

Photo :
  • Opi Riharjo (Indramayu)

"Tentu saja itu hasil labfor menjadi bahan-baham proses penyidikan kita," ujar dia.

Diketahui, Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung dikutip pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Mabes TNI Kerahkan 79.247 Prajurit untuk Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Adapun, laporan Ihsan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

“Sejumlah alat bukti yang disertakan antara lain rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan serta kegiatan dari pondok pesantren milik Panji,” ujarnya.

Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Korban menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024