Ombudsman Tutup Laporan Dugaan Maladministrasi Pemberhentian Brigjen Endar dari KPK

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaKetua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa laporan maladministrasi Brigadir Jenderal Endar Priantoro bakal ditutup. Pasalnya, saat ini Brigjen Endar sudah kembali menjadi bagian di Lembaga Antirasuah.

Menurutnya, penutupan laporan itu dilakukan jika keluhan pelapor sudah terpenuhi haknya. Maka dari itu, laporan tersebut bisa dinyatakan di tutup atau selesai.

"Dalam setiap langkah atau proses penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman RI selalu berupaya untuk memperhatikan keperluan utama adanya penyelesaian yang dikehendaki oleh pihak pelapor, maka apabila dari pihak terlapor telah memenuhi dan melaksanakan keluhan masyarakat, maka laporan berkenaan bisa di nyatakan selesai dan bisa di tutup," kata Najih saat dikonfirmasi pada Kamis 6 Juli 2023.

Brigjen Endar Priantoro di Ombudsman RI.

Photo :
  • istimewa/Edwin Firdaus

Najih menegaskan bahwa jika harapan pelapor sudah terpenuhi maka, ia akan menginformasikan terkait laporannya selesai kepada pelapor dan pihak terkait lainnya tanpa harus mencabut laporannya.

"Jadi kalau sudah terpenuhi harapan pelapor maka kita kirimkan ke pelapor dan pihak terkait. Begitulah mekanismenya, tidak perlu dicabut," ucap Najih.

Sebelumnya, Brigjen Endar sudah kembali mendatangi gedung merah putih KPK usai dinyatakan surat keterangan (SK) pemberhentiannya dibatalkan. Endar pun mendapatkan tepuk tangan riuh dsri pegawai KPK ketika kembali tiba di gedung lembaga antikorupsi pada Rabu 5 Juli 2023.

Kendati demikian, kedatangan Endar Priantoro kemarin tak menemui satupun petinggi KPK. Ia mengaku hanya bertemu dengan sejumlah penyidik.

"Kebetulan pimpinan hari ini hanya ada dua sehingga Pak Alex (Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata) tadi sama Pak Tanak (Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak) belum ketemu saya," ucap Endar.

Brigjen Endar menerangkan, dirinya hendak menemui pimpinan KPK dalam rangka melapor melaksanakan tugas. Untuk itu, dia menyampaikan, rencana pertemuan dirinya dengan pimpinan KPK akan diatur kembali jadwalnya.

"Nanti akan dicari waktu yang tepat sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan ini," bebernya.

Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas di KPK

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Laporan ke Ombudsman RI

Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman RI, Senin, 17 April 2023.

Laporan tersebut terkait dugaan malaadministrasi pemberhentian dengan hormat Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

"Saya melaporkan ke Ombudsman terkait dengan surat pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani KPK pada 31 Maret," kata Endar ditemui wartawan di Kantor Ombudsman, Jakarta. 

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan
Sejumlah amplop Paslon Gubernur di kasus korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidikan kasus korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah diselidiki sejak sebelum dibukanya pendaftaran cagub

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024