Firli Bahuri Buka Suara soal Kembalinya Brigjen Endar ke KPK
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya angkat bicara soal ditariknya kembali Brigjen Endar Priantoro ke Direktur Penyelidikan KPK. Menurutnya, pengembalian Brigjen Endar itu dilakukan sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku, pun terkait dengan pemberhentiannya terlebih dahulu.
"Pemberhentian dan pengembalian Endar P ke polri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Begitu juga saat ini KPK menerima kembali EP juga tidak ada yang salah," kata Firli Bahuri kepada wartawan pada Kamis 6 Juli 2023.
"Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawaban di dunia dan akhirat," lanjutnya.
Firli pun menjelaskan bahwa sebelum Brigjen Endar akhirnya resmi dipulangkan ke lembaga antirasuah dirinya sudah memberikan saran untuk melakukan pertimbangan hukum. Sehingga akhirnya, surat pembatalan pemberhentian untuk Brigjen Endar Priantoro terbit.
"Sedangkan untuk pertimbangan hukum, karo hukum, sebelumnya kami telah perintahkan untuk menyusun saran dan pertimbangan hukumnya sehingga tanggal 27 Juni 2023 sekjen KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan EP sebagai direktur penyelidikan," ucap Firli.
Bahkan, kata Firli, dirinya bersama dengan pimpinan KPK lainnya telah mengeluarkan surat untuk Brigjen Endar melakukan pendidikan Lemhanas Polri terlebih dahulu.
"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari. Sama dengan peserta lemhannas lainnya yang berasal dari KPK," bebernya.
Sebelumnya, Brigjen Endar sudah kembali mendatangi gedung merah putih KPK usai dinyatakan surat keterangan (SK) pemberhentiannya dibatalkan. Endar pun mendapatkan tepuk tangan riuh dsri pegawai KPK ketika kembali tiba di gedung lembaga antikorupsi pada Rabu 5 Juli 2023.
Kendati demikian, kedatangan Endar Priantoro kemarin tak menemui satupun petinggi KPK. Ia mengaku hanya bertemu dengan sejumlah penyidik.
"Kebetulan pimpinan hari ini hanya ada dua sehingga Pak Alex (Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata) tadi sama Pak Tanak (Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak) belum ketemu saya," ucap Endar.
Brigjen Endar menerangkan, dirinya hendak menemui pimpinan KPK dalam rangka melapor melaksanakan tugas. Untuk itu, dia menyampaikan, rencana pertemuan dirinya dengan pimpinan KPK akan diatur kembali jadwalnya.
"Nanti akan dicari waktu yang tepat sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan ini," bebernya.