Brigjen Endar Masih Dibebastugaskan hingga Oktober Meski Sudah Comeback ke KPK
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta – Brigadir Jenderal Endar Priantoro saat ini sudah resmi kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik). Comebacknya Brigjen Endar itu lantaran ada peran dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan diteruskan melalui surat oleh Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Kendati demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini Brigjen Endar masih akan dibebastugaskan meskipun sudah kembali menjadi bagian lemabag antirasuah. Pasalnya, Endar masih akan menjalani sekolah di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI.
"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas," ujar Ali Fikri kepada wartawan dikutip Kamis 6 Juli 2023.
Ali menjelaskan bahwa Endar Priantoro tengah mengikuti pendidikan Lemhanas bersamaan dengan pegawai KPK lainnya.
Sehingga, KPK pun sudah menunjuk Pelaksana harian (Plh) Endar Priantoro di Direktur Penyelidikan KPK. Hal itu dilakukan demi menunggu dirinya rampung pendidikan di Lemhanas.
"Sebagai pelaksana harian (plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," beber Ali.
Brigjen Endar Priantoro bakal menjalani pendidikan di Lemhanas hingga bulan Oktober 2023 mendatang.
"(Pendidikan sampai kapan) Oktober 2023," ucap Ali.
Sementara itu, Endar Priantoro pun sudah mendatangi gedung merah putih KPK setelah dirinya dicopot secara sepihak oleh pimpinan KPK pada Rabu 5 Juli 2023 sore.Â
Brigjen Endar menyebutkan bahwa dirinya akan tetap membagi waktunya ketika pendidikan di Lemhanas dan harus memenuhi tugas debagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Kalau waktu ya tentunya berefek ya, karena kegiatan. Tapi semuanya harus berjalan bersama-sama. Saya akan membagi waktu, sekolah dan mungkin sore ke sini. Komunikasi kan bisa saya lakukan melalui media yang lain," tegas Endar kepada wartawan.
Brigjen Endar Priantoro kembali menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setelah sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat.Â
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Brigjen Endar tiba sekitar pukul 17.20 WIB. Brigjen Endar nampak menggunakan kemeja putih dan celana hitam. Ia ke KPK untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Brigjen Endar sempat disambut tepuk tangan yang meriah dari para pegawai KPK. Setelahnya, Brigjen Endar pun langsung menyalami satu persatu pegawai KPK sebelum akhirnya masuk ke dalam gedung.
"Saya ke pimpinan dulu," kata Brigjen Endar, Rabu, 5 Juli 2023.Â
Brigjen Endar datang tidak dengan tangan kosong. Ia mengaku membawa surat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Iya saya ada surat dari Pak Kapolri," ucap Endar.
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Brigjen Endar.
Sebelumnya, Brigjen Endar diketahui sempat terlibat polemik usai dicopot dari jabatannya. Ia bahkan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman RI terkait pencopotannya itu.
"Betul (kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan)," kata Brigjen Endar saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023.Â
Belum diketahui secara pasti bagaimana mekanisme Brigjen Endar akhirnya kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut.