BNPT Bakal Deradikalisasi Ponpes Al Zaytun Jika Ada Indikasi Ini
- vstory
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bakal segera melakukan deradikalisasi terhadap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun jika terbukti mengajarkan paham radikalisme ke para santrinya.
"Tugasnya BNPT kan mengawasi itu semua, lalu kita mengkonstruksikan masalah, disampaikan ke kita lalu tindakannya apa. Karena BNPT yang mengawasi dan membina, melakukan deradikalisasi, kontra radikalisme dan deradikalisasi," ujar Mahfud kepada wartawan, dikutip, Kamis, 6 Juli 2023.
Mahfud bahkan mengatakan pihaknya akan mengerahkan Detasemen Khusus (Densus) 88 jika terjadi ancaman radikalisme dalam bentuk fisik. Sejauh ini, Pemerintah kata Mahfud masih fokus mengusut pidana umum yang terjadi di ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
"Kalau ada tindakan sifatnya fisik ya. Tapi yang sekarang sedang ditindak ini adalah pidana umum yang melibatkan personal, bukan institusi. Mungkin nanti masuk ke pidana khusus kalau ditemukan, seperti terorisme, pencucian uang dan lain-lain," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, BNPT terus mendalami dugaan afiliasi faham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Kata Mahfud, pendalaman dilakukan usai pemerintah mengetahui sejarah ponpes Al Zaytun yang dulunya dimiliki Yayasan NII.
"BNPT terus mendalami dan kami akan monitor. Karena sejarahnya (ponpes Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan, dulu munculnya (Al Zaytun) dari ide kompartemen wilayah 9 NII," ujar Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
"Dulu latar belakangnya di situ, dan ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya yayasan NII. Tapi, berubah yayasan pendidikan Al Zaytun ," imbuhnya.
Mahfud memastikan BNPT turun tangan mendalami dugaan faham radikalisme tersebut. Meskipun, saat ini pemerintah melalui kepolisian lebih fokus kepada unsur pidana umum yang terjadi di ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
"Jadi untuk Al Zaytun sekarang ini kita fokus pada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya. Yang sekarang muncul yang sedang ditangani," tegas Mahfud.