Polisi Tilang Bersertifikat, Irjen Firman Curhat Keterbatasan Dana untuk Sertifikasi

Kakorlantas Irjen Polisi Firman Shantyabudi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, petugas polisi lalu lintas (Polantas) yang bisa melakukan tilang di jalan raya adalah penyidik yang mempunyai sertifikasi sesuai arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

“Arahan Bapak Kapolri sudah jelas, sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi,” kata Firman di Gedung DPR RI pada Rabu, 5 Juli 2023.

Menurut dia, tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang. Makanya, kata dia, anggota yang diberikan sertifikasi penilangan harus menjadi contoh untuk anggota lainnya yang malas-malasan.

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

“Kita ingin mendorong anggota kita yang malas-malas ikut dikjur (pendidikan kejuruan), tidak kita kasih tilang. Biasanya mereka cuman mau di jalan, kita bilang harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu, baru dia dikasih pegang tilang dan nanti konsekuensinya mendapat insentif,” ujarnya.

Ilustrasi polantas sedang razia kendaraan

Photo :
  • Istimewa
Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 

Oleh karenanya, ia berharap anggaran untuk Korlantas Polri bisa ditambah guna menunjang sertifikasi petugas Polantas. Sebab, Firman menyebut Korlantas masih harus kerja keras untuk meningkatkan kemampuan latihan kompetensi yang bersertifikat.

“Kami masih kerja keras melakukan peningkatan latihan kompetensi yang bersertifikat, penyidik laka masih jauh dibanding dengan penyidik yang ada di Tanah Air,” jelas dia.

Kendalanya, kata dia, karena ini keterbatasan anggaran. Maka dari itu, ia berharap anggaran yang sudah ada dapat peningkatan kompetensi anggota Polantas. “Moga-moga dari anggaran-anggaran yang ada kami bisa menambah jumlah penyidik yang mendapat sertifikasi,” pungkasnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan.(B.S.Putra/VIVA)

Viral Polwan Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Dalam video yang beredar, Bripka LA diduga mengamuk tidak terima suaminya dilaporkan Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan dengan janji meloloskan anggota Polri

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024