Brigjen Endar Bawa Surat dari Kapolri, Mau Ketemu Firli Bahuri Cs

Brigjen Pol. Endar Priantoro
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta – Brigadir Jenderal Endar Priantoro akhirnya kembali datang ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan hari ini. Ia pun datang setelah dirinya kembali ditarik sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Kader Nasdem Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Ini Kata Saan Mustopa

Brigjen Endar tiba di gedung merah putih KPK pada Rabu 5 Juli 2023 sekira pukul 17.22 WIB. Ia pun mengaku datang dengan membawa surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan ditariknya kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

"Iya saya ada surat dari pak Kapolri," ujar Endar kepada wartawan.

Soal Dugaan Korupsi Dana CSR, Begini Penjelasan Bank Indonesia

Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas di KPK

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Endar pun masih enggan bicara banyak terkait dengan kembalinya ke lembaga antirasuah itu. Ia hanya ingin bertemu dengan pimpinan KPK lebih dahulu saat ini.

Nasdem Merespons Santai soal Sekjen PDIP Hasto Ingin Bongkar Korupsi Petinggi Negara

"Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan," kata Endar.

Brigjen Endar pun saat tiba di gedung merah putih KPK sore ini langsung disambut tepuk tangan riuh oleh pegawai KPK. Dia kemudian menyalami sejumlah pegawai KPK yang menyambut kedatangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan alasan terkait dengan pulangnya Brigadir Jenderal Endar Priantoro ke Direktur Penyelidikan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri turut membenarkan pulangnya kembali Brigjen Endar ke Lembaga Antirasuah. Endar sudah kembali ke KPK mulai tanggal 27 Juni 2023 kemarin.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali Fikri kepada wartawan pada Rabu 5 Juli 2023.

Ali pun menjelaskan alasan Lembaga Antirasuah akhirnya menarik kembali Brigjen Endar itu. Ia menyebut kembalinya Brigjen Endar lantaran demi menjaga keharmonisan di lembaga penegakan hukum pemberantasan korupsi.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur Ali.

Diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Brigjen Endar.

Ia sempat terlibat polemik usai dicopot dari jabatannya. Ia bahkan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman RI terkait pencopotannya itu.

"Betul (kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan)," kata Brigjen Endar saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023. 

Belum diketahui secara pasti bagaimana mekanisme Brigjen Endar akhirnya kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya