Comeback ke KPK, Brigjen Endar Disambut Tepuk Tangan Meriah

Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas di KPK
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta – Brigjen Endar Priantoro kembali menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setelah sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat. 

Posko Digital Data Kecelakaan Online Bakal Diterapkan saat Arus Libur Natal dan Tahun Baru

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Brigjen Endar tiba sekitar pukul 17.20 WIB. Brigjen Endar nampak menggunakan kemeja putih dan celana hitam. Ia ke KPK untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Brigjen Endar sempat disambut tepuk tangan yang meriah dari para pegawai KPK. Setelahnya, Brigjen Endar pun langsung menyalami satu persatu pegawai KPK sebelum akhirnya masuk ke dalam gedung.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

"Saya ke pimpinan dulu," kata Brigjen Endar, Rabu, 5 Juli 2023. 

Brigjen Endar datang tidak dengan tangan kosong. Ia mengaku membawa surat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Iya saya ada surat dari pak Kapolri," ucap Endar.

Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan Pengamanan Kapal sampai Mitigasi Bencana

Sebelumnya diberitakan, Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Brigjen Endar.

Brigjen Endar diketahui sempat terlibat polemik usai dicopot dari jabatannya. Ia bahkan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman RI terkait pencopotannya itu.

"Betul (kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan)," kata Brigjen Endar saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023. 

Belum diketahui secara pasti bagaimana mekanisme Brigjen Endar akhirnya kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut. 

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota Polri yang diduga terlibat pemerasan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024