Usul Irjen Firman: Pelat Nomor Bisa Pakai Nama Pribadi, tapi Harganya Rp 500 Juta
- Dok: NTMC Polri
Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, Korlantas mengusulkan penggunaan pelat nomor kendaraan susunan nama sendiri dengan harga tinggi untuk menambah Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP). Menurut dia, pelat nomor yang ingin diperjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan menjual RF.
“Mohon maaf kami menggunakan istilah jual, selama ini terkesan begitu mengejar target. Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan, nomor itu bisa saya pakai contoh Yusri 1. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun, kenapa tidak, tapi masuk PNBP. Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan,” kata Firman di Gedung DPR pada Rabu, 5 Juli 2023.
Sementara, kata dia, apabila nama Yusri ada banyak yang mengajukan susunan nama pelat nomor, maka akan dilakukan pelelangan. Tentunya, lanjut dia, biaya lelang itu akan dimasukkan ke dalam kas negara.
“Kalau nama Yusrinya ada 16 orang ada yang mengajukan, kita lelang sampai paling mahal. Tertinggi siapa masuk negara lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan mungkin pemasukan PNBP yang lebih realistis, ketimbang Surat Izin Mengemudi (SIM) jangan dijadikan target. Sebab, ia khawatir jajarannya malah memperjualbelikan SIM.
“Mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target. Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus dilulus-lulusin. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan pak ngejar PNBP. Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP negara,” pungkasnya.