INFOGRAFIK: Transaksi Janggal Rp300 M Eks Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Transaksi Janggal Rp300 M Eks Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkap adanya dugaan transaksi janggal yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK yakni AKBP Tri Suhartanto.

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

Atas ungkapan Novel Baswedan, AKBP Tri Suhartanto akhirnya buka suara. Menurutnya, pernyataan itu saat ini tidak ada urusannya selama bertugas di KPK maupun Polri.

Bagaimana tanggapan Novel Baswedan dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK? Simak informasi selengkapnya dalam infografik berikut ini.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024