INFOGRAFIK: Transaksi Janggal Rp300 M Eks Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Rabu, 5 Juli 2023 - 15:08 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkap adanya dugaan transaksi janggal yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK yakni AKBP Tri Suhartanto.
Atas ungkapan Novel Baswedan, AKBP Tri Suhartanto akhirnya buka suara. Menurutnya, pernyataan itu saat ini tidak ada urusannya selama bertugas di KPK maupun Polri.
Bagaimana tanggapan Novel Baswedan dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK? Simak informasi selengkapnya dalam infografik berikut ini.
Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui
Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
VIVA.co.id
25 November 2024
Baca Juga :