Irjen Firman Jelaskan Alasan Evaluasi Ketat Pelat RF Khusus Pejabat

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi
Sumber :
  • dok Korlantas Polri

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan alasan penerbitan pelat nomor kendaraan RF untuk pejabat saat rapat kerja dengar pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI pada Rabu, 5 Juli 2023.

Mahasiswa Minta Pemerintah Tindak Oknum Tak Netral di Pilkada Sesuai Putusan MK

“Penerbitan STNK dan TNKB khusus atau rahasia, ni yang banyak ditanyakan sekarang, mohon maaf,” kata Firman di Kompleks Senayan.

Menurut dia, secara selektif Korlantas Polri melaksanakan ketat guna memastikan tercapainya tujuan penerbitannya untuk pengamanan pejabat, baik personil dan kendaraan bermotor yang digunakan. Sebab, kata dia, Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan plat nomor RF untuk umum.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

VIVA Otomotif: Kepala Korlantas Polri, Firman Shantyabudi

Photo :
  • Korlantas Polri

“Ini kami evaluasi. Contoh, kami menerbitkan katakanlah RF. Waktu itu dari hasil evaluasi kami, ternyata Polda Metro khususnya Metro Jaya bukan hanya menerbitkan RF ini untuk Pejabat yang sudah ada plat nomornya, tapi juga diberikan kepada umum. Kami khawatir, ini yang memacu peningkatan PNBP sehingga mengabaikan RF,” jelas dia.

Bandar Judol Keris 123 Dicokok, Begini Perannya dengan Pegawai Komdigi

Selain itu, kata Firman, perilaku yang menggunakan plat RF di jalan itu menambahkan pakai lampu biru, sirine dan lainnya. Sehingga, pengendara plat RF tersebut menjadi arogan ketika disuruh minggir saat berkendara di jalan raya.

“Perilaku yang menggunakan RF di jalan tambah lampu biru, tambah sirine, kita suruh minggir semua padahal bukan siapa-siapa, sehingga kami hentikan,” ungkapnya.

Ilustrasi pelat RFS.

Photo :
  • Istimewa

Sedangkan, Firman menyebut untuk penerbitan plat RF itu semua akan berkoordinasi dengan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri serta Propam Polri. “Kami sekarang tidak lagi menerbitkan secara sendiri tapi semua lewat rekomendasi baik Intelkam dan Propam,” ujarnya.

Selain itu, Firman mengatakan untuk nomor plat khusus atau rahasia itu akan berubah menjadi ZZ belakangnya dan nomor digunakan secara acak tidak diberi tahu ke publik.

“ZZ belakangnya ini nomor khusus bapak. Kalau nomor rahasia tidak kasih tahu, namanya juga rahasia. Jadi, jika bapak pakai rahasia, tidak kita kasih tahu platnya ke orang. Tapi kalau tercatat di ETLE, kita tahu persis oh yang pake ini nomor aslinya ini,” pungkasnya.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Fenomena Pejabat Sering 'Ngaret' di Acara Resmi, Ternyata Sudah Diatur dalam UU Keprotokolan

Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa pejabat sering kali datang terlambat ke acara resmi, sehingga acara tersebut menjadi molor dari jadwal yang seharusnya?

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024