Soal Pencabutan Izin Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Bilang Begini

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/ Natania Longdong

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal rekomendasi pencabutan izin hingga pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Akademisi Antikorupsi Bersuara Desak Bebaskan Mardani Maming Korban Mafia Peradilan

Mahfud menegaskan pihaknya belum membahas soal rekomendasi pencabutan izin Ponpes Al Zaytun. Pasalnya, pemerintah selama ini belum pernah melakukan penutupan pondok pesantren, sekalipun ada tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus. 

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.

Pakar Hukum Undip Serukan Pengkajian Ulang Perkara Korban Makelar Kasus Mardani Maming

Mahfud pun mencontohkan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir, mantan napi terorisme. 

"Termasuk pondok pesantren yang seperti Al Mukmin sekalipun, kita tidak (menutup). Tapi kalau pribadi yang melakukan pidana ya kita... Tapi itu akan di baca dulu," ucapnya. 

Putusan Mardani Maming Dinilai Sesat Hukum, Mahfud Md Serukan Kejaksaan Buka Lagi Perkaranya

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan ada rekomendasi untuk membekukan hingga pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun. Hal tersebut disampaikannya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 3 Juni 2023.

Menurutnya, langkah itu harus dilakukan secara bijak dan memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya.

"Jadi aspek pidananya akan segera kita percepat. Kemudian juga pergerakan aset yang diduga ilegal bisa segera kita usulkan untuk dibekukan," ucapnya.

Dia mengatakan Menkopolhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut. Paling tidak keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada hari Senin (3/7) atau Selasa (4/7).

"Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif," katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, yakni Panji Gumilang, bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin.

Dia berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas. Sebab masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes.

"Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin," kata Rafani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya