Respon KPK Usai Tahu Ada Pejabat Kejagung RI Masih Tempati Indekos Rafael Alun

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait dengan kamar indekos milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini masih ditempati bahkan ada pejabat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang masih tinggal disana.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa kamar indekos itu sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik KPK. 

"Sudah disita," kata Ali Fikri kepada wartawan dikutip Rabu 5 Juli 2023.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Ali pun menjelaskan bahwa akan ada pemberitahuan lebih lanjut kepada penghuni kamar indekos. Kemudian, untuk pemasangan plang penyitaan nanti juga akan dilakukan oleh Direktorat Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.
Gubernur BI Sebut Kantornya Digeledah KPK Pengaruhi Rupiah

"Nanti (pemberitahuan). Nanti ada soalnya kan itu prosesnya dari pengelola barang bukti di sini," ucapnya.

Ali menegaskan bahwa melalui sisi substansi bahwa kamar indekos itu sudah dalam penyitaan KPK. Kendati secara teknis belum ada pemasangan plang penyitaan karena masih akan berkoordinasi dengan pengelola barang bukti.

"Kalau dari sisi substansi hukum oleh penegak hukum dalam hal ini penyidik, sudah dilakukan penyitaan. Tetapi secara teknis nanti kan ada dipasang plang dan lain lain. Itu di pengelola barang bukti. Pasti sudah dikoordinasikan," tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspekum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana ternyata tinggal di kos-kosan milik tersangka pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kos-kosan Rafael Alun yang ditempati Ketut itu berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Ketut Sumedana akhirnya menjelaskan bahwa awalnya, dia tidak tahu menahu soal pemilik kos-kosan itu adalah Rafael Alun Trisambodo. Ketut mengaku mengetahuinya setelah Rafael Alun viral karena ulah anaknya, yaitu Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

"Awalnya saya tidak tahu kalau itu tempatnya Mas Alun. Tapi setelah viral, barulah saya tahu, saya kaget," kata Ketut dikutip VIVA dari video yang beredar di sosial media, Selasa, 4 Juli 2023. 

Selama tinggal di kos-kosan milik Rafael Alun itu, Ketut juga mengaku membayarnya sebesar Rp 4 juta setiap bulannya. 

Menurut Ketut, mengapa dirinya bisa tinggal di kos-kosan milik Rafael karena memang jarak antara Kejagung dengan kos-kosan itu terbilang dekat. 

"Empat juta rupiah setiap bulan saya bayar. Tapi bukan karena apa, saya ngekos di sana karena memang dekat dengan kantor," katanya. 

Ketut juga mengaku sempat diminta untuk meninggalkan kos-kosan tersebut lantaran pihak yang berwenang telah menyita tempat itu. Namun, dirinya tetap tinggal di kos-kosan tersebut dengan syarat pembayaran tiap bulannya akan masuk ke kas negara. 

"Sekarang katanya kalau sudah selesai kos, bulan ini disuruh keluar. Tapi saya bilang salah, disuruh keluar oleh teman-teman yang menyita. Tapi menurut saya ya biar tidak rusak yang sudah disita, silahkan kos dilanjutkan, tapi pembayaran masuk ke kas negara itu lebih cantik," kata dia.

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan prinsip penyitaan yang tidak harus merugikan negara dan bangunan. "(Sudah disuruh keluar pas disita) iya, tapi masih bisa ngekos, karena prinsip penyitaan itu ya tidak harus merugikan bangunan yang disita, merugikan negara kita," kata Ketut.

"Nanti ketika dijual, harganya menyusut. Ya kalau kita kos kan kita bisa merawat dan negara bisa ada pemasukan gitu," sambungnya.

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024