PPATK Bongkar Si Kembar Rihana-Rihani Terlibat Penipuan Lain, Tak Cuma Iphone
- VIVA/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Si kembar penipu reseller iphone, Rihana-Rihani berhasil ditangkap setelah menjadi buronan aparat kepolisian. Rihana dan Rihani berhasil diamankan M Town Residence Gading Serpong.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menduga 21 rekening si kembar Rihana dan Rihani yang telah diblokir oleh pihaknya tidak hanya dipergunakan untuk menipu terkait reseller iphone saja.
"Iya ada beberapa dugaan modus penipuan," kata Ivan saat dihubungi VIVA, Selasa, 4 Juli 2023.
Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan secara rinci terkait nominal transaksi yang dilakukan oleh si kembar untuk menjalankan aksinya untuk menipu masyarakat.
Sebagai informasi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengaku pihaknya mendapati ada transaksi besar dilakukan si kembar Rihana-Rihani.
Mereka diduga melakukan aksi tipu-tipu hingga membuat sejumlah reseller Iphone mengalami kerugian mencapai Rp35 miliar. Bukan tak mungkin dana ini didapat dari hasil penipuan yang mereka lakukan.
"Hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan," ujarnya kepada wartawan, Selasa 6 Juni 2023.
Tindakan transaksi tunai yang dilakukan keduanya diduga guna memutus mata rantai transaksi. Atau dengan kata lain untuk mempersulit pelacakan dana penipuan atas sistem pre-order Iphone yang dilakukan. Maka dari itu, pihaknya minta Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Bank melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening mereka.
"Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK Bank," ujar dia.