Hasil Investigasi Video Wanita Jadi Imam, MUI Temukan Fakta Mencengangkan

MUI Sumut saat memberikan keterangan pers terkait hasil investigasi video wanita jadi imam salat.
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra.

Medan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara beberkan hasil investigasi dilakukan MUI Kabupaten Langkat terkait konten video wanita jadi imam salat. Ditemukan fakta-fakta mencengangkan dari aktivitas Padepokan Sendang Sejagat.

Hari Ibu: Peneliti Wanita Indonesia Jadi Dokter Pertama Raih NAOS Ecobiology International Award di Prancis

Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut, Irwansyah mengungkapkan bahwa Padepokan Sendang Sejagat dipimpin oleh Sunaryo alias Mamaz Karyo, jamaah pengikutnya berjumlah 12 orang.

"Mereka hanya mengelola padepokan dan tidak memiliki pesantren serta santri khusus yang belajar agama," ucap Irwansyah dalam jumpa pers di Kantor MUI Sumut, Kota Medan, Selasa 4 Juli 2023.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

MUI Sumut saat memberikan keterangan pers terkait hasil investigasi video wanita jadi imam salat.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra.

Berdasarkan investigasi dilakukan MUI Kabupaten Langkat, Irwansyah mengungkapkan ditemukan fakta bahwa Padepokan Sendang Sejagat mengajarkan ilmu tasawuf, namun tidak memiliki referensi dan guru pembimbing.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

"Mereka mengajarkan agama ilmu tasawuf, namun tidak memiliki referensi dan tidak bisa membaca kitab Arab, tidak ada sanad keilmuan, serta tidak ada guru pembimbing. Mereka hanya melaksanakan pengobatan herbal," jelas Irwansyah.

Irwansyah mengungkapkan bahwa Padepokan Sendang Sejagat tersebut, terdapat tiga sholawat yang dilantunkan yaitu sholawat prabu, sholawat ahlu, dan sholawat Jibril. 

"Namun, praktik tersebut tidak mengindahkan ilmu dan tajwid, apalagi membaca kitab berbahasa Arab," tutur Irwansyah. 

Terkait pembuatan konten wanita jadi imam salat. Irwansyah mengatakan hasil penelusuran MUI Langkat, video tersebut mendapatkan cuan atau keuntungan yang cukup menegangkan.

"Karena menurut pengakuan mereka ke MUI Kabupaten Langkat hasil daripada konten konten youtube mereka itu ternyata menghasilkan uang yang nominalnya cukup mencengangkan," tutur Irwansyah. 

Imam salat wanita di Pesantren Al Kafiyah

Photo :
  • YouTube

Irwansyah menjelaskan bahwa video praktik salat diimami wanita itu, bahwa Padepokan tersebut, tidak ada hubungannya dengan Pondok Pesantren Al Zaitun. Yang kini, menjadi pusat perhatian publik.

"Pernah diadakan pengajian agama secara terbuka. Namun, masyarakat (sekitar) tidak ada yang hadir," ungkap Irwansyah. 

Fakta-fakta tersebut, berdasarkan keterangan pengurus MUI Kabupaten Langkat dalam rapat internal secara tertutup di Kantor MUI Sumut. Atas hal itu, Irwansyah mengungkapkan pihaknya terus melakukan penelitian terhadap apa ditemukan dalam investigasi tersebut, dan tetap berkordinasi dengan pihak kepolisian.

"Hari ini komisi fatwa dan MUI Kabupaten Langkat membentuk tim, untuk meneliti lebih lanjut tentang data-data, serta informasi yang lebih akurat. Pendalaman terus dilakukan untuk nanti mungkin barangkali, bisa kita temukan titik terang. Bagaimana, sesungguhnya secara tegas secara lugas bisa disampaikan kepada masyarakat, jelas Irwansyah.

Di sisi lain, MUI Kabupaten Langkat, membuat laporan polisi ke Polres Langkat terkait dengan video wanita jadi imam ke Polres Langkat. Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan polisi LP/B/344/VII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 3 Juli 2023. 

Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat dalam penyelidikan awal sudah memintai keterangan Ketua MUI Kabupaten Langkat, H. Zulkifli Ahmad Dian LC, MA dan sejumlah pengurus, Senin kemarin, 3 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya