KPK Telah Periksa 49 Pejabat dan ASN Kementan Terkait Penyelidikan Korupsi Kementan

Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memeriksa 49 orang pejabat maupun ASN Kementerian Pertanian (Kementan) terkait penyelidikan kasus korupsi. 

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Sujiwo Tejo: Konsisten Terapkan PPN 12 Persen

“Ya betul jadi saat ini untuk kebutuhan proses penyidikan kan sudah memanggil, saya ulangi sudah mengundang ya, untuk permintaan keterangan itu 49 (orang) baik itu pejabat ASN di lingkungan Kementan termasuk Pak Menteri,” kata Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 4 Juli 2023. 

Ali Fikri menerangkan, keterangan-keterangan tersebut masih dianalisa tim KPK. Namun apabila diperlukan, pihak Kementan yang sudah dimintai keterangan bisa kembali dipanggil penyelidik. 

Terpopuler: Perwira Polisi Mesum dengan Istri Orang, Prediksi Sikap Politik PDIP usai Hasto Tersangka

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Dan kebutuhan ke depan, kalau memang dibutuhkan kembali, siapapun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan,” kata Ali Fikri. 

PDI Perjuangan Pertanyakan Kasus Hasto 5 Tahun Silam Baru Dibuka Setelah Partainya Kritis ke Keluarga Jokowi

Ali melanjutkan, jika dalam analisis KPK ditemukan tindak pidana dan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban, maka lembaga antirasuh segera meningkatkan status perkara tersebut. 

“Kalau nanti berikutnya dari analisis ditemukan peristiwa pidana, dan ditemukan orangnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti kemudian akan kami tindaklanjuti pada proses penyidikan,” imbuhnya.

Diketahui KPK telah meminta keterangan dari Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023 terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi. Sebelumnya beredar kabar, KPK bakal menetapkan Mentan sebagai tersangka. Kabar itu kali pertama diungkap akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagaram @pedeoproject beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya