Layanan Berbasis HAM, Imigrasi Tangerang Diganjar 10 Penghargaan
- VIVA/Sherly
Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berhasil meraih 10 penghargaan sebagai capaian kinerja pihaknya, dalam memberikan layanan dan penegakkan hukum.
Sepuluh penghargaan tersebut merupakan total sejak awal tahun 2023, sebagai pengakuan atas komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan, penghargaan yang diraih tersebut, merupakan capaian kinerja, pelayanan dan penegakan hukum.
"Ini capaian kami dalam memberikan layanan dan menerapkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap aspek pelayanan publik," katanya, Senin, 3 Juli 2023.
Lanjut dia, prestasi tersebut pun merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid dari seluruh pegawai. Yang mana, telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan efisiensi dalam pelayanan keimigrasian bagi WNI (Warga Negara Indonesia) maupun WNA (Warga Negara Asing) yang datang ke wilayah Tangerang.
"Ini adalah dedikasi para pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan adalah cerminan dari komitmen untuk menjadi mitra yang handal dan profesional dalam memfasilitasi pelayanan keimigrasian yang baik bagi masyarakat," ujarnya.
Pihaknya pun turut berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat upaya-upaya pelayanan berbasis HAM guna menjawab tuntutan zaman dan memberikan layanan yang semakin baik dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
"Dengan penghargaan ini, tentunya membuat kita untuk terus berinovasi guna menjawab tuntutan zaman dan memberikan layanan yang semakin baik dan berkualitas bagi seluruh masyarakat," ungkapnya.