Massa Batal Demo Ponpes Al Zaytun Jika Panji Gumilang Ditahan

Aksi Demo Tuntut Penutupan Al-Zaytun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Indramayu – Forum Solidaritas Dharma Ayu sepakat membatalkan aksi unjuk rasa besar-besaran di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis, 6 Juli 2023. Massa bersepakat membatalkan aksi jika pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang yang diperiksa Bareskrim hari ini, langsung ditahan. 

Hal tersebut disampaikan perwakilan Forum Solidaritas Dharma Ayu saat mendatangi Mapolres Indramayu, Senin, 3 Juli 2023, untuk melakukan silaturahmi sekalian pemberitahuan ke Polres Indramayu, terkait rencana aksi yang akan digelar pada Kamis mendatang.  

Perwakilan Forum Solidaritas Dharma Ayu, Saeful Anwar mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Bareskrim Polri dan pemerintah pusat. Menurutnya, massa Forum Solidaritas Dharma Ayu sepakat menunda aksi unjuk rasa hingga adanya keputusan lanjutan terkait gelar perkara Panji Gumilang. 

"Jika ditahan demo batal dan selesai. Sisanya kita serahkan ke pemerintah," kata Saeful di Mapolres Indramayu. 

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Syekh Panji Gumilang temui polisi di depan massa pendemo.

Photo :
  • Opi Riharjo (Indramayu)

Saeful menegaskan pemanggilan Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri menjadi jawaban atas keresahan umat dengan ulah Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun. Pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang.

"Kami menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan Polri," ujarnya

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan sejauh ini belum ada pemberitahuan akan adanya aksi dari massa lain ke Ponpes Al Zaytun. Polisi mengimbau massa yang menggelar aksi tetap menjaga kondusivitas Indramayu.

Transgender Isa Zega Tantang Balik Pelaporan Tuduhan Penistaan Agama: Saya Tidak akan Takut!

"Kami juga mengimbau kepada Al Zaytun agar tidak mendatangkan massa tandingan jika nantinya akan turun aksi unjuk rasa," kata AKBP Fahri Siregar.
 
Sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penistaan agama.

Panji tiba di Bareskrim Polri, Senin, sekitar pukul 13.50 WIB dikawal sejumlah orang diduga dari pondok pesantren. Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Panji langsung masuk ke Lobi Utama Bareskrim Polri yang sudah ditunggu sejumlah penyidik.

Sambil Cium Ka'bah, Isa Zega Doakan Nikita Mirzani Dapat Teguran Akibat Memfitnah Dirinya

Panji masuk tanpa memberikan keterangan kepada wartawan, namun hanya melambai dan mengacungkan jempol. Proses kedatangan panji sempat diwarnai keributan antara wartawan yang meliput dengan simpatisan yang menghalangi pengambilan gambar.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari Panji Gumilang yang siap hadir memenuhi panggilan penyidik guna memberikan klarifikasi.

Lina Mukherjee Jual Tas hingga Emas Buat Bertahan Hidup saat di Penjara

"Saudara Panji Gumilang yang seharusnya dipanggil hari ini, pukul 10.00 WIB, tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi," kata Djuhandhani.

Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) M Ikhsan Tanjung terkait dugaan penistaan agama.

Hingga kini proses kasus Al Zaytun masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan Panji Gumilang.


Jenderal bintang satu itu menyebut pemanggilan Panji Gumilang dalam rangka klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan tentang dugaan penistaan agama.

“Yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi atau dalam rangka penyelidikan kami,” kata Djuhandhani.

Laporan: Opih Riharjo/tvOne Indramayu 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya