AKBP Tri Suhartanto Buka Suara soal Transaksi Janggal Rp300 Miliar

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Mantan Penyidik KPK, AKBP Tri Suhartanto akhirnya buka suara terkait dengan transaksi janggal yang diungkap oleh Novel Baswedan dalam podcast di akun YouTube pribadinya. Menurutnya, pernyataan itu saat ini tidak ada urusannya selama bertugas di KPK maupun Polri.

"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK," ujar AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan pada Senin 3 Juli 2023.

Kemudian, Tri pun menyebutkan bahwa rekening yang diduga ada transaksi janggal itu pun saat ini sudah ditutup olehnya. 

Gedung Merah Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Lebih lanjut, kata Tri, dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Polri terkait hal itu. Ia juga membenarkan pernyataan KPK sebelumnya memang benar adanya.

"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa," ucap Tri.

Tri menjelaskan bahwa dirinya sudah habis masa tugasnya di Lembaga Antirasuah sehingga dirinya kembali ke Polri. Ia menegaskan tak ada hubungannya sedikitpun terkait pernyataan dari Novel Baswedan.

"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya yaitu 4 tahun seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya di minta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai," kata Tri.

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

"Baru kembali kekesatuan pada Februari 2023. Alasan saya tidak di perpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan lagi lagi kembali mengungkap adanya dugaan transaksi janggal yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK. Dugaan transaksi janggal yang dikatakannya itu bahkan memiliki nominal yang terbilang cukup besar.

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

"Laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp 1 triliun," ujar Novel Baswedan di podcast Youtube bertajuk Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK yang dikutip Senin 3 Juli 2023.

Bahkan, Novel pun yakin bahwa transaksi janggal yang melibatkan mantan pegawai KPK itu tidak hanya melibatkan satu orang. Ia menduga bahwa ada pihak lain yang ikut serta dalam transaksi janggal tersebut.

IHSG Ditutup Mendatar di Level 6.983, Saham ESSA hingga BRIS Kinclong

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Novel pun menegaskan bahwa saat itu seharusnya mantan pegawai yang diduga terlibat transaksi janggal didalami lebih lanjut.

"Tapi itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas KPK), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," kata dia.

Kemudian dalam waktu yang bersamaan, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dugaan transaksi janggal itu merupakan kategori big fish. Pun, dia menyayangkan tak di dalami lebih jauh atas dugaan transaksi janggal itu.

"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi sekarang KPK tidak aman," kata Bambang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya