Menpora Dito Mahendra Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Kasus Korupsi BTS

Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo akhirnya penuhi panggilan Kejaksaan Agung RI guna menghadiri pemanggilan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Modus Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Pernah Bikin Pagelaran Seni Budaya Fiktif Anggaran Rp 15 M

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, pria yang akrab disapa Dito Ariotedjo pun sudah tiba di gedung bundar Kejaksaan Agung RI. Ia tiba sekira pukul 13.00 WIB.

Dito pun tampak mengumbar senyum ketika baru saja tiba di Kejagung RI. Ia terlihat mengenakan topi berkelir merah, kaos putih yang dibalut oleh jaket hitam. Dito pun tampak begitu santai dan kerap menyapa sejumlah awak media.

Prabowo Sindir Putusan Ringan Harvey Moeis, MA: Mohon Sabar

Politikus partai Golkar itu masih enggan berbicara banyak terkait dengan kehadirannya hari ini. "Nanti ya, saya masuk dulu," kata Dito di lokasi.

Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kadisbud Jakarta Non Aktif Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif

Sebelumnya diberitakan, Dito bakal dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Rencananya pemeriksaan dilakukan 3 Juli 2023. Dito diperiksa sebagai saksi. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Ardiansyah. "Benar diperiksa Senin," ujar dia kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.

Nama Dito disebut dalam berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp 27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 4 Juli 2023.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo

MK Tolak Gugatan Alex Marwata soal Pimpinan KPK Boleh Bertemu Tersangka Korupsi

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Alex Marwata terkait uji materi pasal 36 huruf a Undang-Undang KPK terkait pimpinan KPK yang dilarang bertemu dengan tersangka.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025