Catat, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam ke Dalam Koper

Ilustrasi Koper kabin jemaah haji Indonesia
Sumber :
  • MCH 2022

Jakarta - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid mewanti-wanti para jemaah haji untuk tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper. Sebab, koper tersebut bakal dibongkar dan air zamzam yang dimasukkan bakal dikeluarkan.

Seperti diketahui, saat ini penyelenggaraan haji masuk ke tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Indonesia mulai 4 Juli 2023. 

Pun, kata Subhan, ada proses penimbangan bagasi yang dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray sebelum kepulangan dilakukan.

"Jangan masukkan air zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," ujar Subhan di Makkah, seperti dikutip VIVA, Senin, 3 Juli 2023.

Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Bandara Jeddah

Photo :
  • MCH / Zaky Al Yamani

Subhan lantas menjelaskan, hasil dari pengecekan yang dilakukan kloter pertama dari sejumlah Embarkasi baik dari Jakarta - Pondok Gede, Makassar, Solo, Surabaya dan lainnya. Dalam proses penimbangan dan pengecekan menggunakan x-ray multiview, pihaknya menemukan 30-40 persen jamaah memasukkan air zamzam ke dalam kopernya.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah," jelas Subhan. 

“Jika tanpa pembongkaran, cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya. Padahal jamaah haji akan mendapatkan 5 liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Embarkasi," sambungnya.

Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia

Subhan menyebut Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jamaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai dengan ketentuan yang diberikan. 

"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," ungkapnya.

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

Adapun dalam ketentuan penerbangan, Subhan mengatakan ada beberapa barang yang dikarang untuk dibawa selama proses penerbangan. Barang-barang yang dimaksud antara lain: 

1. barang yang mudah terbakar/ meledak

Rahasia Sukses Memulai Bisnis Travel Haji dan Umrah untuk Pemula

2. Senjata api dan senjata tajam

3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml

4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000

5. Air Zamzam

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya