Survei Indikator: Walau Ada Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Publik Masih Mau Bayar Pajak

Ilustrasi pembayaran pajak.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta -- Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan berdasar survei yang dilakukan lembaganya terkait tingkat kepercayaan terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, meski terjadi kasus gratifikasi eks pejabat DJP, Rafael Alun, mayoritas publik masih bersedia membayar pajak.

Survei: Mayoritas Publik Optimis Ekonomi RI 2025 di Era Prabowo Bisa Lebih Baik

"Mayoritas tetap percaya terhadap DJP sebagai institusi yang mengelola hasil pajak dan mayoritas juga masih percaya untuk tetap membayar kewajiban pajaknya," ujar dia kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.

Dia menjelaskan, sebanyak 63,4 persen responden tahu berita mengenai Rafael Alun yang punya harta lebih banyak di luar harta yang dilaporkan ke negara. Kemudian, 36,6 persen tak tahu kasus itu. Dari responden yang tahu, sebanyak 9,2 persen sangat percaya tetap membayar pajak. Lalu, 54,6 persen cukup percaya, 29,1 kurang percaya, 4,8 persen tidak percaya sama sekali, kemudian tidak menjawab 2,3 persen.

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

ilustrasi-pembayaran pajak

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Burhanuddin menyebutkan, ada gap antara tingkat kepercayaan dengan kepatuhan agar tetap membayar kewajiban pajak, yaitu sekitar 20 persen. Responden yang mengatakan sangat percaya kepada DJP dalam mengelola hasil pajak adalah 16,5 persen. Lalu, responden cukup percaya 67,2 persen, 10,9 kurang percaya, 4,3 persen tidak percaya sama sekali, dan 1,1 persen responden tidak menjawab.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Menurut survei, cara yang paling tepat dalam memulihkan kepercayaan masyarakat kepada DJP yaitu menghukum lebih berat pegawai pajak yang terbukti korupsi dengan perolehan 33 persen. Selanjutnya memecat pegawai pajak yang tidak bisa mempertanggungjawabkan kekayaannya yang melampaui kewajaran dengan 29 persen.

"Percaya terhadap DJP tidak lantas juga berarti percaya untuk tetap membayar pajak. Ke depan, pendapatan utama negara, yaitu sektor perpajakan, sangat potensial mengalami penurunan. Oleh karena itu, kepercayaan publik untuk tetap membayar pajak harus dipulihkan," katanya.

Adapun survei dilakukan pada tanggal 20 sampai 24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei +/- 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tak didapati kesalahan berarti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya